Kapolres Kukar Tegaskan Tidak Boleh Pungli Pada Layanan Publik

Kukar, Gerbangkaltim.com – Mewujudkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat. Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melakukan inspeksi mendadak (sidak) di satuan penyelenggara administrasi ( Satpas) SI, Samsat dan SPKT, Sabtu (29/10/22) .

Kapolres didampingi Kasih Propam AKP Puji Santoso juga melakukan pengecekan di ruang pelayanan publik seperti di Psikologi untuk penerbitan SIM.

Dalam sidaknya, Kapolres terlihat berdiskusi kepada personel. Kapolres meminta pelayanan publik saat ini harus memerikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pelayanan kepada masyarakat harus baik, cepat, tidak berbelit-belit, ramah dan responsif hindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat menurunkan citra Polri,” tegas Kapolres.

Polri, kata AKBP Hari, saat ini terus mewujudkan pelayanan publik yang prima. Ia pun mengutip pernyataan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait dengan dinamika situasi saat ini.

Penyelenggara pelayanan publik harus semakin baik, tuntutan masyarakat terus meningkat, raih kembali kepercayaan masyarakat. Tidak ada lagi praktek pungli dalam tugas pelayanan bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP), dan sesuai Undang-Undang agar ini dipedomani oleh seluruh jajarannya,” Jelasnya

“Jangan ada pelanggaran karena pelanggaran dalam bentuk apa pun pasti ada sangsinya, ini harus kita hindari serta menerapkan 3S (senyum, sapa, salam) dalam memberikan pelayanan,” tuturnya Kapolres

Sumber : Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar