Kapolri Dorong Direktorat PPA dan TPPO Tingkatkan Penanganan Kasus Kekerasan

Kasus Kekerasan
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meminta agar Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bisa terus memberikan tindakan tegas atas berbagai perkara yang masih terjadi.

 

Gerbangkaltim.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya peran Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dalam sambutannya di acara Gender Mainstreaming Insight: Equality in Action, Insight in Policy, Selasa (17/12/2024), Jenderal Sigit mengungkapkan bahwa penanganan kasus masih jauh dari harapan, terutama jika dibandingkan dengan data yang dihimpun Komnas Perempuan dan Anak.

Menurut data tersebut, jumlah kekerasan terhadap perempuan mencapai 401.975 kasus, sementara kekerasan terhadap anak tercatat sebanyak 15.120 kasus. Namun, Unit Subdirektorat PPA dan TPPO hanya menangani 105.475 kasus dalam lima tahun terakhir. Mayoritas kasus yang ditangani meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencabulan, kekerasan fisik dan psikis, persetubuhan, hingga pemerkosaan.

“Dalam lima tahun terakhir, kasus yang ditangani oleh Unit Subdit PPA dan TPPO baru mencapai 105.475 kasus. Angka tertinggi di antaranya adalah KDRT, pencabulan, kekerasan fisik, dan psikis, hingga pemerkosaan,” ungkap Kapolri.

Kapolri menekankan bahwa penanganan kasus harus berorientasi pada keadilan bagi korban, terutama perempuan dan anak. Dengan langkah tegas dari Direktorat PPA dan TPPO, diharapkan angka kekerasan dapat ditekan secara signifikan.

“Saya meminta agar Direktorat PPA dan TPPO lebih aktif memberikan tindakan tegas dan memastikan penanganan kasus yang adil untuk korban. Hal ini penting untuk mencegah kekerasan lebih lanjut,” tegasnya.

Komitmen Polri ini menunjukkan langkah konkret dalam mendorong keadilan dan perlindungan bagi kelompok rentan, selaras dengan upaya pemerintah mewujudkan kesetaraan gender dan perlindungan hak asasi manusia.

Sumber: Humas Polri

Tinggalkan Komentar