Kapolri Imbau Pengemudi Istirahat Jika Lelah Saat Perjalanan Libur Natal dan Tahun Baru
Gerbangkaltim.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 untuk tidak memaksakan berkendara jika merasa lelah. Pesan ini disampaikan Kapolri dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama perjalanan libur panjang.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak memaksakan diri jika lelah. Manfaatkan rest area atau tempat peristirahatan yang telah disediakan agar tetap aman selama perjalanan,” ujar Kapolri pada Kamis (19/12/24).
Jalur Tol Fungsional dan Potensi Kerawanan
Kapolri juga menyoroti pemberlakuan jalur tol fungsional sebagai salah satu solusi mengurangi kemacetan. Meski demikian, ia mengingatkan adanya potensi kerawanan kecelakaan di jalur tersebut.
“Jalur fungsional ini diharapkan mengurai kemacetan, tetapi tetap perlu diwaspadai karena ada potensi peningkatan wilayah rawan kecelakaan (black spot),” tegas Kapolri.
Ia meminta jajaran kepolisian melakukan pengecekan dan memberikan peringatan di area rawan kecelakaan untuk menghindari risiko bagi pengendara.
Evaluasi dan Koordinasi di Lapangan
Kapolri juga meminta Polda Jawa Tengah dan Polda DIY untuk rutin melakukan evaluasi terkait kondisi di lapangan. Temuan yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas harus segera ditindaklanjuti dengan solusi yang tepat.
“Saya minta Polda Jateng, DIY, dan seluruh stakeholder terkait terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar pengamanan berjalan lancar,” tambahnya.
Pendampingan TNI dan Polri
Peninjauan kesiapan pengamanan ini dilakukan bersama jajaran petinggi Polri, termasuk Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo dan Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan. Dalam kesempatan yang sama, Panglima TNI didampingi sejumlah pejabat tinggi TNI, seperti Wakasad Letjen TNI Tandyo Budi R dan Mayjen TNI Gabriel Lema.
Imbauan dan langkah-langkah yang dilakukan Kapolri ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat selama perjalanan libur Natal dan Tahun Baru.
Sumber: Divisi Humas Polri
BACA JUGA