Kapolri Launching ETLE Nasional, Polda Kaltim SiapTerapkan Zona “Zero Tolerance”

Balikpapan – Berbagai perubahan dan kemajuan di bidang teknologi menuntut kesigapan dan kesiapan seluruh instansi pemerintah, termasuk Polri untuk segera beradaptasi dan menguasai teknologi guna memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan publik.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si. bersama Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, S.E., M.M., M.Tr. (Han) mengikuti launching sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) secara nasional oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo , Selasa (23/03/2021).

Untuk tahap I Korlantas Polri akan meluncurkan 244 kamera ETLE di 12 Polda. Meliputi, Polda Metro Jaya 98 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik.

Selain itu, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta 4 titik, Polda Jawa Timur 56 titik, Polda Riau 4 titik, Polda Lampung 5 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik dan Polda Banten 1 titik.

Terkait hal itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim akan berencana melaunching ETLE Polda Kaltim tahap II pada tanggal 28 April 2021.

Lebih jelasnya, Kapolda mengatakan di wilayah hukum Polresta Balikpapan akan ada 6 titik lokasi ETLE diantaranya 3 kamera di simpang beruang madu, 2 kamera di simpang plaza Balikpapan dan 1 kamera di lapangan merdeka.

Pemberlakuan ETLE secara nasional untuk mewujudkan penegakan hukum yang tegas dan transparan. “Ini bisa membuat masyarakat disiplin, taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” tegasnya.

Ditambahkan, mengenai tujuan penerapan ETLE antara lain terwujudnya efektivitas gakkum, jaminan asas transoarasi dan kepastian hukum yang dibuktikan secarascientific berdasarkan rekaman hasil bukti pelanggaran.

Selain itu, ETLE sebagai bentuk konstribusi Polri dalam mewujudkan Kaltim sebagai smart city dan sejalan dengan reformasi birokrasi. “ETLE juga untuk meningkatkan PAD Kaltim dan sektor pajak kendaraan bermotor,” jelas Kapolda.

ETLE memberi dampak tertib administrasi kepemilikan ranmor, meningkatnya budaya tertib masyarakat dalam berlalu lintas yang merupakan deterrence effect atau efek gentar dari sistem ETLE dan menjadi trigger support terhadap program pemerintah, tutup Kapolda Irjen Pol Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si.

Sumber : Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar