Karantina Pertanian Balikpapan Dorong Ekspor Sarang Burung Walet

BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Sarang Burung Walet tersebar di berbagai pulau di Indonesia, salah satunya di Kalimantan Timur. Kondisi di Kalimantan Timur yang banyak terdapat area kelapa sawit, persawahan, hutan rawa mangrove, dan hutan alam ini sangat mendukung burung walet menghasilkan “air liur” bernilai puluhan juta dengan kualitas yang tak diragukan lagi, karena masih banyak terdapat sumber makanan yang melimpah.

Namun, pelaku usaha sarang burung walet di Kaltim belum mendapatkan hasil yang maksimal dari usaha agribisnis ini dikarenakan belum adanya tempat pemrosesan. Harganya akan lebih tinggi ketika sudah dilakukan pemrosesan dan mampu meluncur ke luar negeri.

Kali ini (10/12) Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Balikpapan, Samarinda, dan Semarang bersama dengan Wakil Gubernur Kalimantan Timur H. Hadi Mulyadi serta dinas terkait berkunjung ke tempat pemrosesan sarang burung walet PT Esta Indonesia yang berada di Semarang.

PT Esta Indonesia merupakan salah satu perusahaan pemrosesan sarang burung walet yang menpunyai sejumlah rumah walet di Kaltim. Menurut Nurul Rahmawati selaku Kepala Quality Control PT Esta Indonesia, Tahapan pemrosesan sarang burung walet di PT Esta telah sesuai dengan standar persyaratan dari China.

Hadi Mulyadi menaruh harapan besar di Kaltim ada tempat pemrosesan sarang walet seperti PT Esta Indonesia dan Pemprov Kaltim siap mendukung jika PT Esta akan membuka pabrik di Kaltim, mengingat sarang burung walet yang diolah di PT Esta sebagian besar dari Provinsi Kalimantan Timur. Apabila ekspor sarang burung walet dapat langsung dari Kalimantan, tentunya akan meningkatkan devisa bagi Negara.

Potensinya sangat besar, namun karena belum memenuhi persyaratan ekspor maka sarang burung walet asal Kaltim masih dilalulintaskan domestik “,ujar Abdul Rahman, SP, MP selaku Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan. Tercatat hingga lbulan November sebanyak 177 ton sarang burung walet telah dilalulintaskan melalui Karantina Pertanian Balikpapan “, papar Abdul Rahman. Sarang walet Ini yang tak lain menjadi salah satu sumber yang diolah di PT Esta.

Produk sarang burung walet untuk bisa diekspor ke negara China sesuai dengan Protokol yang telah disepakati kedua negara harus memenuhi beberapa persyaratan yaitu dipanaskan dengan suhu inti 70 derajat selama 3.5 detik, kandungan nitrit tidak lebih dari 30 ppm dan mempunyai jaminan ketertelusuran sampai ke rumah walet “, drh. Endang Sri Pertiwi, M.Si selaku Kasie Karantina Hewan Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan

Salah satu yang menjadi poin utama yaitu perlu adanya tempat pemrosesan sarang burung walet di Kaltim yang teregistrasi di Indonesia dan China. Hal Ini menjadi kunci agar sarang burung walet asal Kalimantan Timur memenuhi persyaratan sehingga mampu menembus langsung pasar global. Di sisi lain adanya tempat pemrosesan sarang burung walet akan mampu menyerap tenaga kerja di wilayah Kalimantan Timur “, pungkas Abdul Rahman. (mh/gk)

Tinggalkan Komentar