Kasat Intelkam Hadiri Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara Kota Bontang

Kasat Intelkam Hadiri Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara Kota Bontang
Tahapan Pilkada 2024 terus berjalan dengan lancar, dan kini fokusnya beralih pada penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat Kota Bontang. Setelah proses pleno di tingkat PPS dan PPK, kini saatnya DPS Kota Bontang ditetapkan.

Bontang, Gerbangkatim.com — Tahapan Pilkada 2024 terus berjalan dengan lancar, dan kini fokusnya beralih pada penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat Kota Bontang. Setelah proses pleno di tingkat PPS dan PPK, kini saatnya DPS Kota Bontang ditetapkan.

Pada Sabtu, 10 Agustus 2024, Kasat Intelkam AKP Yurizca mewakili Kapolres Bontang hadir dalam Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Bontang tahun 2024.

Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Asisten II Pemkot Bontang H. Lukman, S.S., M.Si; Komisioner KPU Provinsi Kaltim Suardi, S.Sos; serta Ketua dan Komisioner KPU Kota Bontang dan Bawaslu Kota Bontang. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Kodim 0908, Disdukcapil, Kesbangpol, Lapas Bontang, dan Ketua PPK se-Kota Bontang.

Dalam sambutannya, yang dibacakan oleh Asisten II Pemkot Bontang, H. Lukman, S.S., M.Si, Walikota Bontang mengajak masyarakat untuk aktif memberikan tanggapan dan masukan terhadap DPS yang akan diumumkan dari 18 hingga 27 Agustus 2024 di kantor-kantor kelurahan. “Masukan dari masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa tidak ada pemilih yang terlewatkan,” katanya.

Hasil rapat pleno hari ini mengungkapkan bahwa Kota Bontang, yang meliputi 3 kecamatan dan 15 kelurahan, telah ditetapkan memiliki 277 TPS dengan total pemilih sebanyak 134.640 jiwa. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan berita acara hasil rapat pleno tersebut.

HUMAS POLRES BONTANG

 

Tinggalkan Komentar