Kasus Ismail Bolong, Polda Kaltim Tunggu Pelimpahan Mabes Polri

Polda
Polda Kaltim sampai saat ini masih menunggu hasil proses penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri terkait kasus video viral dari pernyataan mantan anggota satintelkam Polresta Samarinda Ismail Bolong. Senin (7/11/2022).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Polda Kaltim sampai saat ini masih menunggu hasil proses penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri terkait kasus video viral dari pernyataan mantan anggota satintelkam Polresta Samarinda Ismail Bolong.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutedjo mengakui, bahwa yang bersangkutan Ismail Bolong merupakan mantan Anggota Polri yang bertugas di Satintelkam Polresta Samarinda Polda Kaltim dan telah mengajukan pensiun dini.

“Kondisi Ismail Bolong ini memang beliau mantan anggota Polri, dimana per tanggal 1 Juli 2022, telah keluar Skepnya dan beliau mengajukan pensiun dini,” ujarnya.

Terkait dengan video yang pernah beredar, lanjut Yusuf, yang berisi pernyataan yang bersangkutan, awalnya yang menangani adalah Mabes Polri.

“Jadi kewenangan Mabes Pori untuk memberikan statement, jadi bukan ditangani Polda Kaltim,” tegasnya.

Ditanya tentang keberadaan Ismail Bolong, Yusuf mengatakan, pihaknya tidak mengetahuinya karena Polda Kaltim tidak menangani kasus yang bersangkutan.

Sedangkan kemungkinan adanya pemanggilan terhadap Ismail Bolong oleh Polda Katim. Yusuf menjelaskan, pemanggilan hanya bisa dilakukan jika memang sudah ada pelimpahan kasus dari Mabes Polri ke Polda Kaltim.

“Kalau memang ada pelimpahan dari Mabes Polri ke Polda Kaltim, kita nunggu petunjuk dari pelimpahan tersebut, namun sampai saat ini masih belum ada,” paparnya.

Terkait aliran dana ke sejumlah pejabat tinggi Polri, Yusuf menegaskan, sekali lagi karena yang menangani Mabes Polri, jadi masih menunggu hasil penyelidikan di Mabes Polri.

Sedangkan terkait pengakuannya sebagai Calo Tambang di Kaltim sehingga Polda Kaltim akan turun melakukan penyelidikan. Yusuf mengatakan, terkait masalah tersebut pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri, termasuk apa petunjuknya.

“Kalau memang dilimpahkan ke kita tentunya akan kita tangani, tapi kalau memang ini ditangani Mabes Polri, ya kita tidak mau nantinya ada tumpang tindih proses penyidikan,”

Yusuf mengatakan, koordinasi dengan Mabes Polri sejauh ini masih menunggu, jika memang Mabes Polri meminta bantuan, tentunya Polda Kaltim akan siap.

Sementara itu, terkait penambangan ilegal yang terjadi di Marang Kayu, Kutai Kertanegara, Kaltim seperti yang disebut-sebut Ismail Bolong. Dirkrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol. Indra Lutrianto Amstono mengatakan, pihaknya sudah melakukan proses hukum terhadap beberapa kegiatan tambang ilegal. Namun dari semuanya itu tidak ada kaitannya dengan Ismail Bolong.

“Untuk saat ini bahkan sudah tidak ada kegiatan disana (Marang kayu,Red), kita sudah lakukan pengecekan langsung,” ucapnya.

Dikatakannya, lokasi tambang di Marang Kayu ini dilokasi IUP-nya PT MSG yang diambil. Namun memang sebelumnya ada kegiatan tambang illegal dan sudah dilakukan penindakan.

“Penindakannya beberapa bulan yang lalu, dan berkasnya ada sudah tahap dua dan ada juga yang masih berproses,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar