Kasus Pengadaan Seragam Sekolah Miliaran Masih Disidik Kejari Malinau
Malinau, Gerbang Kaltim.com – Kasus pengadaan seragam sekolah bermotif batik yang menggunakan uang negara bernilai miliaran rupiah masih terus dalam penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Malinau Jaja Raharja SH, MH mengatakan, kasus pengadaan seragam sekolah untuk siswa/murid PAUD, sekolah Dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) sederajat yang menggunakan uang negara miliaran rupiah terus berlanjut.
“Iya, soal kasus pengadaan seragam sekolah batik itu, sampai sekarang masih terus berlanjut penyidikannya,” kata Kepala Kejari Malinau Jaja Raharja, kepada https://kitateropong.com/, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/2/2022).
Isu yang berkembang di masyarakat, kasus pengadaan seragam sekolah bermotif batik di Kabupaten Malinau yang disebut-sebut merugikan uang negara sebesar 2,7 miliar rupiah itu terkesan didiamkan alias tidak diproses hukum.
Namun, isu itu dibantah Kajari Jaja Raharja, ketika dikonfirmasi kasus dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah tersebut. Menurutnya, kasus pengadaan seragam sekolah itu masih terus diselidiki pihak Kejari Malinau.
Kasus pengadaan pakaian seragam sekolah batik (gratis) itu diperuntukkan bagi 18.053 peserta didik mulai dari tingkat PAUD, SD, dan SMP sederajat se Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2020 senilai 2,87 miliar rupiah.
Pelaksanaan kegiatan proyek ini diduga telah merugikan keuangan negara dan penyidikan kasus ini telah memakan waktu cukup lama dalam proses menentukan siapa-siapa saja oknum pelaku yang bermain.
Hingga rumor berkembang di publik, bahwa kasus pengadaan seragam sekolah tersebut kemungkinan telah dihentikan penyidikannya atau kemungkinan sudah di SP3 ‘kan oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Kejari Malinau.
“Berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Malinau Nomor Print-250/O.4.21/Fd.1/06/2021 tanggal 14 Juni 2021 lalu. Kami sudah melakukan pemanggilan/pemeriksaan berapa saksi dan pihak-pihak terkait,” ungkap Kajari Jaja Raharja.
Dengan tegas Jaja Raharja menyebut, tahapan penyidikan masih berlangsung. Kini kejaksaan sudah dapat besaran anggaran kerugian negara.
“Tinggal penyidik akan melakukan kembali pemeriksaan terhadap para saksi dan pihak terkait lainnya, guna mengetahui siapa yang bertanggung jawab dan siapa nantinya yang ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya Kajari Jaja Raharja.
BACA JUGA