Kaya Inovasi, Sekretariat DPRD Paser Jadi Rujukan Daerah Lain

 

Dalam sebulan, rata rata ada enam kunjungan ke sini, “

                        M. Iskandar Zulkarnain,                         Sekretaris DPRD Paser

 

 

PASER, Gerbangkaltim. com – Produktif berinovasi dan membuat terobosan baru dalam menjalankan tugas dan fungsinya, membuat Sekretariat DPRD Kabupaten Paser menjadi rujukan bagi daerah lain, tidak hanya datang dari daerah di Kaltim tetapi juga daerah di luar provinsi Kaltim.

Kamis, (7/12) rombongan pejabat sekretariat DPRD Mahakam Hulu datang ke Paser untuk menimba ilmu di Sekretariat DPRD Paser.

“Sebelum memutuskan ke Paser, saya berkonsultasi ke teman-teman di Sekretariat Dewan daerah lain, semua merekomendasikan untuk belajar ke Sekretariat DPRD Paser, ” Kata Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan DPRD Mahakam Hulu Yopianus Anyang saat menyampaikan alasannya melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Paser.

Rombongan kunker ini diterima Sekretaris DPRD Paser M. Iskandar Zulkarnain beserta staf. Dalam kunjungan itu mereka mendapat gambaran tentang tata kelola kerja sekretariat DPRD Paser dalam memfasilitasi tiga fungsi DPRD yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan.


Menurut Sekwan DPRD Paser Zulkarnain, berbeda dengan sekretariat daerah yang hanya bertanggung jawab kepada bupati, sekretariat dewan memiliki tanggungjawab kepada pimpinan dewan secara operasional dan tanggung jawab secara administrasi kepada bupati melalui Sekretaris daerah.

“Jadi kami melayani dua pihak, bagaimana pelayanan kepada kedua pihak ini bisa berjalan dengan baik,” kata Zulkarnain.
Salah satu inovasi yang membuat Sekretariat DPRD Mahakam Hulu tertarik belajar ke Sekretariat DPRD Paser seperti dituturkan Yopianus adalah membuat pedoman reses.
“Pedoman reses baru ada di Paser, “ kata Yopianus.

Menurut Zulkarnaen, pedoman reses ini menjadi panduan bagi anggota dewan saat melakukan reses dengan konstituen di daerah pemilihannya.
Dalam pedoman reses itu, kata Zulkarnain, tergambar rencana apa saja program pembangunan prioritas yang akan dilaksanakan sesuai dengan visi misi kepala daerah.

“Pada saat reses, anggota dewan akan menyampaikan apa program prioritas tahun anggaran ke depan, kemudian usulan disesuaikan dengan program tersebut, keuntungannya ada kepastian usulan diakomodir, ” katanya.

Sebelum ada pedoman reses, seorang anggota dewan sangat berisiko ditagih konstituen ketika usulan mereka tidak terakomodir.

Menurut Zulkarnain, ada tiga sumber usulan program yakni pokok pikiran dewan yang didapat melalui reses, usulan perangkat daerah dan musrenbang.

“Pedoman reses menjadikan usulan program dari ketiga sumber itu bisa sinkron, ” katanya.

Inovasi lain yang dilakukan sekretariat DPRD Paser adalah membuat kalender kerja DPRD Paser.

Dalam kalender kerja DPRD itu, tercantum jadwal misalnya tahapan proses pembahasan, penyusunan, pengesahan maupun pertanggungjawaban APBD yang semuanya jadwal itu sudah diatur dalam regulasi.

“Tanggal-tanggal itu kita tandai itu untuk mengingatkan anggota dewan bahwa di jadwal tersebut mereka harus hadir, ” katanya.

Adanya kalender kerja DPRD, kata dia, sangat membantu bagi Bamus DPRD dalam menyusun agenda.

Selain berinovasi dalam pelayanan fasilitasi fungsi dewan, kepatuhan terhadap peraturan atas tata kelola di Sekretariat DPRD Paser baik menyangkut keuangan maupun administrasi harus dilakukan.

“Di awal -awal harus ikuti aturan memang sulit, harus ekstra memberi pemahaman, bahkan tidak sedikit anggota dewan yang protes, ” Cerita Zulkarnain.

Namun komitmen kuat untuk tetap mengikuti aturan akhirnya membuahkan hasil. Tahun 2022 di DPRD Paser meraih predikat zero temuan dari BPK.

Karena keberhasilan kinerja inilah, tidak heran jika banyak daerah lain  menimba ilmu ke sekretariat DPRD Paser.

“Dalam sebulan, rata rata ada 6 kunjungan ke sini, ” Kata Zulkarnain. (GK)

 

 

Tinggalkan Komentar