Kebelet Nikah, Nekat Curi Uang di Kantor SPBU Hingga Ratusan Juta
Balikpapan, Unit Jatanras Polsek Balikpapan Utara bersama Polda Kaltim berhasil meringkus seorang pria berinisial MAF (27) warga Balikpapan, yang melakukan aksi pencurian disebuah Kantor SPBU di Km9 Jalan Soekarno – Hatta, Balikpapan Utara, Kaltim karena terdesak akan melangsungkan pernikahan.
Bersama tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 6,5 Juta, sepasang cincin emas, Sepatu bermerek, dan beragam seserahan yang akan digunakan untuk pernikahan serta satu buah parang.
“Jadi tersangka ini melakukan aksinya sebanyak dua kali, setelah aksi pertama berhasil lolos, nah di aksi yang kedua tersangka tertangkap tangan melakukan aksinya dan langsung dibekuk Tim Gabungan Jatanras Polsek Balikpapan Utara dan Polda Kaltim,” ujar, Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Elfra Sitepu, Minggu (23/6/2024).
Elfra mengatakan, pada aksi pertamanya tersangka berhasil menggondol uang sebesar Rp128 juta, dengan cara memotong gembok pagar SPBU dengan menggunakan parang.
“Kemudian mencongkel pintu kantor dan masuk mengambil uang Rp128 juta yang berada di laci meja karena belum dimasukan dalam brangkas,” ucapnya.
Sebelum melakukan aksinya, tersangka beberapa kali melakukan survey dengan cara melakukan pengisian BBM di SPBU sasarannya, sambil melihat letak CCTV dan breaker Listrik serta dimana uang hasil penjualan BBM disimpan.
“Setelah mengetahui posisi semua nya, barulah tersangka melakukan aksinya,” jelasnya.
Tersangka ini rupanya ketagihan dalam melakukan aksinya, lanjut Elfra, sehingga kembali melakukan aksi keduanya di SPBU yang sama. Awalnya tersangka kembali memutus rantai gembok pagar SPBU dan kembali masuk ke dalam kantor.
“Saat masuk ke dalam kantor, aksinya diketahui penjaga SPBU dan melaporkannya ke Polisi. Saat akan kabur, tersangka berhasil diringkus dengan barang bukti uang sebesar Rp6,5 juta ditangannya, uang ini sempat diambilnya namun belum sempat digunakannya,” jelasnya.
Elfar mengatakan, dari keterangan tersangka, aksi yang nekat yang dilakukannya ini karena yang bersangkutan bermaksud akan menggelar pesta pernikahan, sehingga dari aksi yang pertama uang sebesar Rp128 juta, tersangka sudah belikan untuk beragam barang untuk keperluan seserahan pernikahan, termasuk sepasang cincin emas.
“Uang tersebut juga dibayarkan tersangka untuk kegiatan sewa gedung pernikahan, dekorasi pernikahan, serta pakaian untuk pernikahan termasuk catering untuk kegiatan pernikahannya,” ungkapnya.
BACA JUGA