Kejaksaan Serahkan Aset Daerah Milik Pemkab Paser

PASER, Gerbangkaltim.com – Kejaksaan Negeri Paser melakukan penyerahan sejumlah aset daerah hasil dari penyelamatan aset Pemerintah Kabupaten Paser, di kantor Kejaksaan Kamis, 12 Maret 2020.

Penyerahan dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kaltim Chairul Amir kepada Sekretaris Daerah Paser Katsul Wijaya, disaksikan para aparat kejaksaan, Asisten Umum dan Administrasi Setda Paser Arief Rahman dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Abdul Kadir.

“Intinya kita mendorong, memberikan penguatan kepada Kejari Paser untuk bisa program penyelamatan aset ini terus berlanjut. Bukan hanya apa yang sudah dilakukan tadi pagi tetapi semua aset-aset yang memang belum”, kata Chairul Amir.

Upaya penyelamatan aset daerah menurut Chairul merupakan program Kejaksaan Tinggi Kaltim dan Kaltara.

“Harapan kita dalam waktu 1 tahun ini semua aset pemerintah daerah sudah harus terselamatkan dan dipulihkan,” tegas Chirul.

Sementara Sekda Paser Katsul Wijaya mengatakan sekitar Rp1,8 Miliar uang yang telah dikembalikan ke Pemda Paser dari hasil pemulihan aset.

“Alhamdulillah sekitar Rp1,8 miliar sudah diserahkan pihak kejaksaan kepada pemerintah daerah melaui kepala BKAD dan sudah disetorkan ke Bank Kaltimtara,” ujar Katsul.

Katsul Wijaya menambahkan pengembalian aset negara berupa 14 bidang tanah dan bangunan sudah dilakukan.

Dari jumalah tersebut 1 bidang tanah dan bangunan sudah dikembalikan ke Pemerintah Daerah.

“Ada juga kendaraan roda 4 sekitar 18 unit yang sudah dikembalikan ke Pemda,” imbuh Katsul.

Tanah, bangunan serta kendaraan yang sudah dikembalikan kata Katsul akan dipergunakan secara maksimal sesuai fungsinya.

“Prosesnya bukan dalam bentuk dom seperti sebelumnya itu. Kendaraan yang kita tidak butuhkan lagi akan dilakukan pelelangan,” pungkas Katsul Wijaya. (Adv/MC Kominfo Paser)

Tinggalkan Komentar