Kemampuan Fiskal APBD-P Paser Sebesar Rp.2,7 Trilyun

Tana Paser, Gerbangkaltim.com – Kondisi fiskal atau keuangan Pemkab Paser pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2019 sekitar Rp.2,7 Trilyun lebih. Hal itu disampaikan Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi saat penyampaian nota keuangan APBD-P Paser Tahun 2019 di sidang paripurna DPRD, Senin (5/8).

“Kemampuan fiskal pemkab untuk perubahan sebesar Rp. 2,7 Trilyun. Meningkat dari APBD murni sebesar Rp.2,4 Trilyun,” kata Yusriansyah.

Anggagran tersebut, diantaranya dari Dana Perimbangan sebesar Rp.1,4 Trilyun, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp.410 Milyar lebih dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.174 Milyar lebih.

Selain itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.167 Milyar, dan pendapatan lain yang sah.

“Semua kegiatan di perubaha ini hararapannya bisa dilaksanakan. Semoga APBD-P segera dapat disahkan,” ujar Yuriansyah.

Yusriansyah mengatakan APBD-P Paser Tahun 2019 sudah harus disahkan sebelum pergantian anggota DPRD yang baru periode 2019-2024 yang akan dilantik pada Agustus 2019.

Selain itu APBD Paser Tahun 2020 nota keuangannya juga segera harus disampaikan dan disetujui oleh anggota DPRD yang lama.

“Kami harapkan dalam beberapa hari sudah disetujui APBD-P 2019. Karena dalam waktu dekat juga ada pembahasan APBD Tahun 2020,” pungkas Yusriansyah. (MC Kominfo Paser)

Tinggalkan Komentar