Kemampuan Keuangan Pemkab Paser di Tahun 2020 Sebesar Rp.2,5 Trilyun
TANA PASER, Gerbangkaltim.com – Wakil Bupati (Wabup) Paser Kaharuddin menyampaikan nota keuangan APBD 2020 pada rapat paripurna, di ruang rapat DPRD Paser, Senin (28/10).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, dihadiri unsur pimpinan DPRD, Sekda Paser Katsul Wijaya dan unsur Forkopimda dan Kepala OPD.
Dalam penyampaiannya kepada DPRD, Wabup Paser Kaharuddin mengatakan kemampuan fiskal atau keuangan Pemkab Paser untuk APBD 2020 yakni sebesar Rp.2,5 Trilyun lebih.
“Kemampuan fiskal Kabupaten Paser pada tahun 2020 sebesar Rp.2,5 Trilyun lebih,” kata Kaharuddin.
Keuangan yang dimiliki Pemkab Paser pada tahun 2020 itu kata Kaharuddin untuk membiayai diantaranya belanja tidak langsung sebesar Rp.1 Trilyun lebih dan belanja langsung, sebesar Rp.1.5 Trilyun lebih.
Setelah penyampaian nota keuangan tersebut, kata Kaharuddin, DPRD Paser bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten diharap dapat segera mengagendakan pembahasan Rancangan APBD tahun 2020.
“Sehingga persetujuan terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah dapat dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” ucap Kaharuddin.
Ia mengapresiasi kepada anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD Kabupaten Paser dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja ekstra keras.
“Sehingga Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2020 dapat diselesaikan,” pungkas Kaharuddin. (MC Kabupaten Paser)
BACA JUGA