Kemendagri: Tunggu Visi Misi Presiden Terpilih, Rercana Kerja Pemerintah 2020 Tak Mengacu RPJMN

Kemendagri ketika membuka acara di Balikpapan, Senin (11/3/2019)

BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com,– Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2020 tidak mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), karena penyusunan RPJM menyesuaikan Visi Misi Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Hal itu dijelaskan oleh Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) yang berlangsung di Balikpapan Senin (11/3/2019). Rakortekrenbang Regional II dilaksanakan 11-15 Maret 2019 dengan diikuti perwakilan pemerintah pusat seperti Kemendagri, BAPPENAS, Kementerian/Lembaga terkait, serta unsur BAPPEDA dan BAPENDA 17 provinsi regional II. Mulai dari NTB, NTT, Kaltara, Kalbar, Kalteng, Kalsel, Kaltim, Gorontalo, Sulut, Sulbar, Sulteng, Sulsel, Sultra,Maluku Utara, Maluku, Papua, dan Papua Barat.

“Jadi penyusunan RKP 2020 berbeda dengan sebelumnya. Tidak mengacu RPJMN, karena proses penyusunan RPJMN disesuaikan dengan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden terpilih,” katanya.

Dijelaskannya, RKP 2020 mengusung tema peningkatan SDM untuk pertumbuhan yang berkualitas. Menurutnya ada lima prioritas nasional yakni pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan, konektivitas dan pemerataan, peningkatan nilai tambah ekonomi dan kesempatan kerja, memantapkan energi pangan dan lingkungan, serta stabilitas pertahanan dan keamanan.

Rakortekrenbang merupakan forum perencanaan pembangunan dalam rangka menselarasakan prioritas pembangunan tingkat pusat dan daerah.

Hasil yang dicapai nantinya akan menjadi materi pembahasan Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam menetapkan RKP tahun 2020.

“Outputnya agenda pembangunan tertuang dalam RKP dan RKPD 2020 yang selaras. Forum ini merupakan kerangka mensinkronkan dan menselaraskan, serta mengharmonisasikan kebijakan daerah dan pusat agar memiliki keselarasan mewudjudkan pembangunan nasional dan daerah,” ujar Sekjen Kemendagri.

Dia menjelaskan, RKP dan RKPD yang selaras diharapkan berdampak pada rencana pembangunan baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga tataran kelurahan dan desa.

Diakui, selarasnya kebijakan perencanaan pembangunan pusat dan daerah sudah membuahkan hasil. Pemerintah sudah berhasil menurunkan angka kemiskinan satu digit dari tahun sebelumnya. Berdasarkan data BPS 2018 angka kemiskinan di Indonesia semula pada 2017 10,12 persen menjadi 9,66 persen pada 2018.

Kemudian tingkat pengangguran terbuka dalam empat tahun terakhir berdasarkan data BPS 2018 semakin menurun dari 5,70 persen menjadi 5,13 persen di Pebruari 2018 dan 5,34 persen pada Agustus 2018.

“Tentunya masih menyisakan PR besar. Tingkat kemiskinan yang tersisa harus diupayakan penurunan,” katanya.

Dalam merumuskan perencanaan pembangunan harus mencari alternatif penyelesaiannya. Termasuk angka pengangguran dengan membuka seluas-luasnya kesempatan kerja dan meningkatkan kualitas SDM.

RKP 2020 sendiri, sebut dia mengusung tema peningkatan SDM untuk pertumbuhan yang berkualitas. Menurutnya ada lima prioritas nasional yakni pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan, konektivitas dan pemerataan, peningkatan nilai tambah ekonomi dan kesempatan kerja, memantapkan energi pangan dan lingkungan, serta stabilitas pertahanan dan keamanan.(mh/gk)

Tinggalkan Komentar