Kemenperin Terbitkan Peraturan Penyediaan Minyak Goreng Curah
Jakarta, Gerbang Kaltim.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Dirjen Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menjelaskan, dengan diterbitkannya aturan itu maka sebanyak 28 ribu ton minyak goreng curah mulai tersalurkan secara bertahap.
“Perusahaan industri sudah siap dan sudah melakukan distribusi. Pengiriman dan distribusi sudah lumayan banyak. Saat ini terdapat sekitar 28 ribu ton yang disalurkan,” terang Putu kepada awak media, Rabu (30/3/2022).
Dirjen Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika berharap, pasokan minyak goreng curah terus meningkat dalam beberapa hari ke depan.
Sehingga, sebelum Senin (4/4/2022), sebagian besar kebutuhan masyarakat akan minyak goreng curah sudah terpenuhi.
Secara terpisah, anggota Komisi VI DPR Mukhtarudin menegaskan, aturan baru terkait minyak goreng sawit (MGS) curah merupakan upaya Kemenperin mengurai benang kusut tata kelola dan tata niaga minyak goreng.
Lebih jauh dikatakan, kebijakan ini menandakan kehadiran negara menyikapi permasalahan yang dialami masyarakat kecil.
“Pemerintah menyadari bahwa sektor hulu mesti diberikan ruang untuk ikut menyelesaikan persoalan minyak goreng ini. Maka kenapa Kemenperin ikut dilibatkan,” tandasnya.
Sumber : PMJ NEWS
BACA JUGA