Perjanjian Hibah Proof of Concept
Penandatanganan ini dilakukan oleh Plt. Kepala Otorita IKN, Mochamad Basuki Hadimoeljono, bersama Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Kamala Shirin Lakhdhir, pada Jumat, 20 September 2024 di Jakarta. Hibah ini memiliki nilai fantastis sebesar 7,6 juta dollar AS.