Ketua KPPU Usulkan Integritas Jargas Dalam Program 3 Juta Rumah

KPPU
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa mengusulkan kepada Menteri Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait untuk mengintegrasikan jaringan gas kota (jargas) dalam program pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah. Sabtu (21/12/2024).

Jakarta, Gerbangkaltim.com – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa mengusulkan kepada Menteri Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait untuk mengintegrasikan jaringan gas kota (jargas) dalam program pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah.

Jika dilaksanakan, KPPU mengestimasi adanya penghematan subsidi LPG sebesar Rp 3,5 triliun per tahun dan penghematan biaya impor LPG sebesar Rp 1,4 triliun per tahun, guna mempercepat swasembada energi dalam Asta Cita.

Usulan ini disampaikan Ketua KPPU saat menerima Menteri PKP dan Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah kemarin, 20 Desember 2024 di Gedung KPPU Jakarta.

Lengkapnya, Menteri PKP dan Wakil Menteri PKP sore ini bertandang ke KPPU guna mendalami saran dan pertimbangan yang disampaikan KPPU pada 4 Desember 2024 terkait prioritas pembangunan Jargas sesuai amanat Perpres No. 6 Tahun 2019.

Melalui surat yang disampaikan kepada Menteri PKP tersebut, KPPU menilai bahwa tidak berjalannya pembangunan Jargas sesuai dengan RPJMN 2020-2024, mengakibatkan peningkatan konsumsi LPG 3kg yang mendapatkan APBN selama lima tahun terakhir mencapai Rp461 triliun sehingga mengakibatkan inefisiensi dalam perekonomian Indonesia.

Dalam sarannya, KPPU menggarisbawahi agar pembangunan 3 (tiga) juta rumah sebagaimana amanat Asta Cita Presiden Prabowo serta pengadaan terkait pembangunan rumah harus sesuai dengan ketentuan UU No. 5/1999, yakni memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh pelaku usaha besar, menengah, dan kecil agar tercipta kesempatan berusaha yang adil dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

KPPU juga menggarisbawahi skema investasi pembangunan Jargas memenuhi kriteria kelayakan secara finansial dan ekonomi dan mengacu pada prinsip open access yang sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat. Bahkan guna mendorong urgensi penggunaan Jargas tersebut, sebelumnya pada 28 Agustus 2024 juga telah menyurati Presiden RI Joko Widodo untuk berdiskusi mengenai penghematan APBN dan devisa negara sekitar Rp 870 triliun melalui optimalisasi penggunaan Jargas kota.

Ifan, sapaan Ketua KPPU, menjelaskan dari total anggaran mencapai Rp 650 triliun sambungan Jargas perumahan, total devisa yang tidak termanfaatkan mencapai Rp 370 triliun. Selama lima tahun terakhir, anggaran sebesar Rp 830 triliun menguap. Padahal, sesuai dengan amanat Asta Cita Presiden Prabowo, akan dibangun 3 juta rumah.

KPPU mengestimasi, pembangunan 3 juta rumah dengan instalasi Jargas dapat mengefisiensi perekonomian melalui penghematan subsidi LPG sebesar Rp 3,5 triliun per tahun dan penghematan biaya impor LPG sebanyak Rp 1,4 triliun per tahun.

“Melalui Jargas rumah tangga, negara dapat melakukan penghematan yang dapat berimplikasi pada efisiensi negara,” terang Ifan.

Ifan juga menjelaskan bahwa sektor konstruksi telah mendapat perhatian khusus KPPU sejak awal periode kepemimpinannya.

“Dalam Indeks Persaingan Usaha (IPU) Nasional 2024, sektor konstruksi mendapat nilai rendah dari pada sektor lainnya, yakni sebesar 4,89, jauh di bawah sektor dengan IPU tinggi seperti penyediaan akomodasi dan makan minum, perdagangan besar dan eceran, serta jasa keuangan dan asuransi. Hal ini menunjukkan bahwa tidak terdapat tingkat persaingan usaha yang tinggi pada sektor konstruksi dan perumahan,” jelasnya.

Menteri PKP menyambut baik rekomendasi maupun prioritas yang disampaikan Ketua KPPU, sehingga kunjungannya ke KPPU untuk memperdalam rekomendasi dimaksud. Ara, sapaan akrab Menteri PKP, menyampaikan program utama kementeriannya sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dengan membangun satu juta rumah di perkotaan dan dua juta rumah di pedesaan.

“Kami perlu dukungan KPPU mewujudkan program ini, agar tidak terjadi persaingan usaha tidak sehat di dalam prosesnya,” kata Ara.

Sebagai informasi, dalam menerima Menteri dan Wakil Menteri PKP, Ketua KPPU turut didampingi oleh Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha, M. Noor Rofieq, dan Rhido Jusmadi, dan jajaran pejabat struktural kedua lembaga.

Tinggalkan Komentar