Kepala Satwas PSDKP Pesawaran, Emy Rimadhani, menyampaikan pujian terhadap langkah tegas yang diambil oleh Ditpolairud Polda Lampung. Menurutnya, aksi ini mencerminkan dedikasi kuat dalam menjaga kelestarian ekosistem laut yang sangat berharga.
“Kami sangat mengapresiasi tindakan sigap Ditpolairud Polda Lampung dalam menggagalkan penyelundupan baby lobster ini. Ini adalah wujud nyata komitmen bersama untuk melindungi sumber daya laut Indonesia,” kata Emy.
Ia menegaskan, sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi terkait sangat penting untuk menjaga kelangsungan ekosistem laut.
“Satwas PSDKP siap selalu bekerja sama dengan Ditpolairud dalam memberantas penyelundupan yang mengancam keberlanjutan perikanan nasional,” tambah Emy.
Lebih lanjut, ia juga mengajak masyarakat, terutama nelayan, untuk tidak terlibat dalam aktivitas perdagangan ilegal yang berpotensi merusak ekosistem laut.
“Mari kita bersama-sama menjaga ekosistem laut ini demi keberlangsungan kehidupan anak cucu kita,” tutupnya penuh harap.
Sukses Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 37,3 Miliar
Keberhasilan pengungkapan kasus ini terjadi pada Kamis, 10 Oktober 2024, di Dusun VI, Desa Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah. Dalam operasi tersebut, Ditpolairud Polda Lampung berhasil menyita sebanyak 149.400 ekor baby lobster yang diperkirakan bernilai Rp 37,3 miliar.
Dirpolairud Polda Lampung, Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, mengungkapkan bahwa operasi ini diawali dengan informasi yang diterima sejak 3 Oktober 2024, terkait adanya rencana pengiriman baby lobster ilegal dari Pulau Jawa ke Sumatera.
“Kami bergerak cepat berdasarkan informasi tersebut dan berhasil menggagalkan penyelundupan ini. Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas perdagangan ilegal yang merusak keseimbangan ekosistem laut,” jelas Kombes Boby.
Penyelundupan baby lobster tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan laut tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi negara. Upaya penegakan hukum yang konsisten dan tegas menjadi kunci dalam menjaga kekayaan laut Indonesia.