KLH/BPLH Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Pemkot Balikpapan
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau lokasi Instalasi Intermediate Treatment Facility (ITF) Kota Hijau Balikpapan, Minggu (13/4/2025).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) saat ini tengah mendorong industrialisasi pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan. Dimana upaya ini dilakukan melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Refuse Derived Fuel (RDF) dan fasilitas pengolahan sampah organic.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pengelolaan sampah harus dilakukan secara bersama-sama, dan bukan saja menjadi tanggungjawab pemerintah saja. Dimana pengelolaannya harus dilakukan secara terpadu, ramah lingkungan, dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga memerlukan dukungan masyarakat dan dunia usaha. Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Balikpapan yang menjadikan TPA Manggar bukan hanya tempat pembuangan, tapi bisa menjadi model percontohan nasional jika terus ditingkatkan,” ujarnya, disela-sela kunjungan di Kota Balikpapan, Minggu (14/4/2025) kemarin.

Dalam kunjungan ini, Menteri LH berkesempatan melihat langsung kondisi TPA Manggar, IPAL dan Café Metan di TPA Manggar yang merupakan sebuah inovasi dari kerja sama Pemkot Balikpapan dan PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM).

Menteri LH juga berkesempatan mengunjungi Instalasi Intermediate Treatment Facility (ITF) Kota Hijau, Material Recovery Facility (MRF) Rengganis, Gunung Bahagia dan Bank Sampah Proklim di Jalan Klamono, Balikpapan Utara.

Hanif mengatakan, KLH/BPLH sudah menerbitkan surat peringatan kepada 343 kepala daerah kabupaten/kota yang masih menjalankan praktik open dumping.

“Saat ini, KLH/BPLH juga tengah mendorong industrialisasi pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan, seperti PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik), RDF (Refuse Derived Fuel), serta fasilitas pengolahan sampah
organik,” tegasnya.

Menurut data KLH/BPLH, katanya, sebanyak 54,4 persen TPA di Indonesia masih beroperasi secara open dumping. Indonesia menghasilkan 56,63 juta ton sampah per tahun pada 2023, namun baru 39,01 persen yang berhasil dikelola dengan baik.

Hal ini jika tidak diantisipasi, pengelolaan sampah yang buruk akan memperparah krisis lingkungan global, mulai dari perubahan iklim, pencemaran air, tanah, hingga udara.

Diakhir kunjungan, Menteri LH berharap Kota Balikpapan dapat menjadi salah satu kota yang selesai dalam pengolahan sampahnya.

“Harapan saya besar kepada Bapak Gubernur dan Wali Kota untuk menjadikan Balikpapan sebagai kota selesai pengolahan sampah, karena kita belum memiliki kota yang selesai sampah,” tukasnya.

Setelah meninjau lapangan, Menteri Hanif memimpin Rapat Peningkatan Kinerja Pengelolaan Sampah Perkotaan yang dihadiri langsung Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud dan Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, bersama jajaran OPD,
perwakilan masyarakat, serta pihak swasta.

Rapat ini membahas berbagai praktik baik dan tantangan pengelolaan sampah di Balikpapan. Termasuk di dalamnya bagaimana meningkatkan peran masyarakat, rencana pengembangan TPA Manggar, serta presentasi dari PT Pertamina Hulu Mahakam terkait inisiatif Waste to Energy for Community.

“Kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha sangat krusial untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Dari forum ini, kita harap bisa lahir solusi jangka panjang yang aplikatif,” ujar, Menteri Hanif dalam arahannya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2023, Kota Balikpapan menghasilkan sampah harian sebanyak 534,66 ton, dengan capaian pengurangan 28,03% dan penanganan 71,5%.

“Kita dorong peningkatan pengurangan sampah, sehingga sampah yang dibawa ke TPA hanya residu. Selain itu, fasilitas seperti bank sampah dan rumah kompos harus diperluas hingga tingkat RW,” tukasnya.

Saat ini Balikpapan memiliki satu Bank Sampah Induk, 113 Bank Sampah Unit, 45 Rumah Kompos, dan satu ITF. Pengembangan fasilitas ini disebut sebagai prioritas agar pengelolaan sampah berbasis masyarakat dapat lebih masif.

Kementerian LH/BPLH mengajak semua pihak untuk menjadikan pengelolaan sampah sebagai bagian integral dari pembangunan berkelanjutan. Dengan sinergi yang kuat, Indonesia diyakini bisa keluar dari krisis lingkungan menuju masa depan yang bersih dan sehat.

Tinggalkan Komentar