Komisi I DPRD Balikpapan Gelar FGD Untuk Susun Raperda Penyelenggaraan Olah Raga

DPRD Balikpapan
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, H Iwan Wahyudi, S.Kom

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Komisi I DPRD Kota Balikpapan menggelar focus group discussion (FGD) menggodok naskah akademik untuk rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyelenggaraan olahraga.

Forum ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, seperti Dispora, KONI, KORMI, Komite Olahraga Tradisional, serta komunitas paralimpik dan penyandang disabilitas.

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, H Iwan Wahyudi, S.Kom mengatakan, Komisi I DPRD Kota Balikpapan bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya dalam menyusun kajian akademis untuk raperda ini.

“Komisi I dalam FGD ini focus untuk menyusun naskah kajian yang akan meningkat menjadi sebuah naskah akademik. Ini adalah raperda kami tentang penyelenggaraan olahraga,” ujarnya, Senin (4/10/2024).

Dikatakannya, dalam FGD ini, pihaknya menacari masukan dari berbagai pihak agar
raperda dibentuk nantinya bisa menjawab kebutuhan di lapangan. Harapannya, peraturan ini nantinya akan memberikan dampak positif, baik bagi atlet maupun masyarakat Balikpapan.

“Kami menerima masukan dan saran terkait rancangan peraturan daerah ini, dengan tujuan agar regulasi tersebut dapat menjawab kebutuhan atlet, masyarakat, dan dinas terkait,” tukasnya.

“Dengan begitu, akan muncul sarana dan prasarana yang memadai, atlet yang berprestasi, serta semangat olahraga, kesehatan, dan kedisiplinan yang tinggi di Kota Balikpapan,” sambungnya.

Dikatakannya, diskusi ini menyoroti pentingnya penguatan infrastruktur olahraga. Iwan menekankan bahwa fasilitas olahraga seperti gelanggang dan alat pendukung lainnya perlu mendapatkan perhatian lebih.

“Kita siapkan ‘rumahnya’ untuk mendukung infrastruktur seperti gelanggang dan alat pendukung lainnya. Dalam hal ini, dispora tidak bisa bekerja sendirian mereka harus berkolaborasi dengan dinas-dinas lain, misalnya dengan dinas pendidikan, agar alokasi anggaran bisa tersebar di berbagai OPD,” ungkapnya.

Iwan juga menyatakan, pentingnya peran pihak swasta dalam mendukung pengembangan olahraga di Balikpapan.

“Dalam perda nanti, kita akan mendorong kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan, termasuk pihak swasta. Saat ini, sudah banyak event dan exhibition olahraga yang didukung oleh pihak swasta, seperti provider telekomunikasi. Mereka bisa menjadi mitra strategis pemerintah untuk memperkuat berbagai kegiatan olahraga di Kota Balikpapan,” paparnya.

Iwan menuturkan, kajian Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya menunjukkan bahwa olahraga di Balikpapan masih membutuhkan optimalisasi, terutama dalam hal anggaran dan kebijakan.

“Menurut kajian dari teman-teman di Universitas Brawijaya, dukungan anggaran dan kebijakan perlu ditingkatkan agar perda ini nantinya dapat lebih aplikatif. Saat ini, anggaran memang masih kurang, makanya butuh kebijakan yang terintegrasi, bukan hanya di Dispora,” ungkapnya.

Dikatakannya, dengan adanya peraturan daerah ini, DPRD berharap olahraga di Balikpapan semakin berkembang dan mendapat dukungan maksimal dari berbagai pihak.

“Harapannya, semua pihak dapat terlibat untuk bersama-sama mewujudkan perda yang mendukung perkembangan olahraga di Balikpapan,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar