Komisi II Balikpapan Dorong Dilakukannya Investigasi Secara Independen Terkait BBM Bermasalah

DPRD Balikpapan
Komisi II DPRD Kota Balikpapan melakukan kunjungan lapangan ke ke Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Balikpapan, Rabu (9/4/2025).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan melalui Komisi II DPRD Kota Balikpapan melakukan kunjungan lapangan ke Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Balikpapan.

Kunjungan ini dalam rangka menindak lanjuti dari keluhan warga tentang gangguan pada kendaraan roda dua maupun roda empat, setelah melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Balikpapan.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono mengatakan, kedatangan ke Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Balikpapan dalam rangka menindak lanjuti banyaknya keluhan warga tentang kendaraan mereka yang menjadi brebet hingga mogok setelah mengisi BBM.

“Kami sudah berdiskusi langsung dengan pihak Pertamina Patra Niaga. Mereka juga telah melakukan investigasi ke sejumlah bengkel,” ujarnya, Rabu (9/4/2025).

Budiono yang juga Koordinator Komisi II DPRD Balikpapan menambahkan, pihaknya mendorong agar investigasi dilanjutkan secara lebih menyeluruh dengan melibatkan pihak independen, agar hasilnya bisa objektif dan menjadi jawaban atas keluhan masyarakat.

“Investigasi oleh pihak ketiga penting untuk memastikan penyebab pasti kendaraan rusak, apakah benar berasal dari BBM atau faktor lainnya,” ucapnya.

Sementara itu, Sales Area Manager Retail Kaltimut PT Pertamina Patra Niaga, Henry Eko mengatakan, pihaknya telah mengambil sampel BBM dari SPBU hingga ke Depot dan hasilnya menunjukkan bahwa kualitas BBM masih dalam kondisi baik. Meski demikian, pihaknya tetap melanjutkan pengambilan sampel di beberapa bengkel.

“Perubahan warna BBM bukan indikator kualitas, melainkan sebagai penanda produk. Kami pastikan seluruh prosedur telah dijalankan sesuai standar,” ungkap Henry.

Pertamina juga telah menyediakan formulir pengaduan di SPBU. Jika masyarakat merasa dirugikan, bisa mengisi formulir tersebut disertai bukti pendukung, seperti keterlibatan bengkel dan sampel BBM yang digunakan.

“Silakan sampaikan keluhan melalui form resmi. Semua data harus lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar