Komisi II Minta Pemkot Bertindak Tegas Terhadap Ritel Modern

DPRD Balikpapan
Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melalui Komisi II DPRD Kota Balikpapan meminta Pemkot melalui Disdag Kota Balikpapan untuk bersikap tegas dalam melakukan pengawasan terhadap perizinan sejumlah retail modern yang saat ini semakin menjamur. Dimana kehadirannya akan menjadi ancaman bagi keberlangsungan usaha kelontongan milik warga lokal.

Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir, Komisi II DPRD Kota Balikpapan menerima banyak keluhan dari pelaku usaha lokal kecil menengah (ULKM) terkait kesulitan mereka dalam memasukkan produk ke jaringan retail modern.

“Kita Banyak terima laporan dari para pelaku ULKM, terkait banyak produk-produk lokal sulit menembus retail modern,” jelasnya, Minggu (6/4/2025).

Dikatakannya, saat ini keberadaan retail modern yang semakin banyak dan masuk ke kawasan permukiman berpotensi mematikan pasar toko kelontongan tradisional. Dimana selama ini para pelaku usaha kecil ini mengandalkan nafkahnya dari usaha ini, terus mengalami kesulitan dalam memenuhi kehidupan mereka.

“Kemudahan perizinan dari pemerintah, tanpa diimbangi dengan regulasi yang kuat dalam Perda dan Perwali, kami kesulitan untuk melakukan pengawasan yang efektif. Ini menjadi masalah,” tukasnya

Disamping itu, Komisi II DPRD berencana mengajukan revisi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur zonasi retail modern. Poin penting dalam revisi tersebut adalah penghapusan aturan jarak dan penggantiannya dengan sistem radius yang diharapkan lebih adil serta memberi ruang bagi produk lokal untuk berkembang.

“Insya Allah ini akan kami tekankan agar segera dilakukan perubahan. Jika setelah perubahan aturan masih ditemukan pelanggaran, kami akan dorong pemerintah kota untuk menutup retail yang melanggar,” tukasnya.

Komisi II DPRD berharap langkah ini dapat melindungi pelaku usaha kecil dari dominasi retail modern sekaligus menciptakan persaingan usaha yang sehat di Kota Balikpapan.

Tinggalkan Komentar