Komisi II Nilai Air Baku Milik PT KKT Layak Digunakan
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Komisi II DPRD Kota Balikpapan menyatakan air baku yang berasal dari fasilitas air bersih yang dimiliki PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) sangat layak untuk digunakan dalam memenuhi kebutuhan air bersih warga.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman mengatakan, air baku yang di miliki PT. Kaltim Kariangau Terminal (KKT) layak digunakan ke masyarakat.
“Air baku milik PT. KKT sangat layak digunakan, mudah-mudahan ini nantinya bisa di kelola oleh Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB),” ujarnya, usai melaksanakan Kunjungan Lapangan (kunlap) ke kantor PT. KKT di Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat, Selasa (21/1/2025).
Dikatakannya, kunjungan lapangan yang dilakukan ini adalah juga bagian dari hasil inspeksi yang dilakukan Gubernur Kaltim Terpilih, H Rudy Mas’ud bersama Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, Abdulloh S Sos beberapa waktu lalu
“Jadi kunjungan ke kantor PT. KKT hari ini merupakan tindak lanjut juga dari hasil inspeksi yang dilakukan Gubernur Kaltim Terpilih, H Rudy Mas’ud bersama Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, Abdulloh S Sos beberapa waktu lalu, serta hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II Balikpapan PTMB dan PT. KKT kemarin,” tukasnya.
Dikatakannya, sumber air baku yang miliki PT KKT merupakan sumber air baku bawah tanah yang biasanya digunakan perusahaan untuk melayani air bersih untuk kapal-kapal yang sandar dan memerlukan air bersih. Dimana dari 4 sumur milik PT KKT ini ada kelebihan debit air baku yang di miliki perusahaan.
“Ya..kalau kerjasama ini berjalan. Air baku yang ada di IPAL Kilometer 13 dan IPAL Kilometer 8 bisa mengcover rumah warga yang selama ini belum dapat merasakan air bersih. Mudah-mudahan ini bisa berjalan, sehingga secepatnya juga permasalahan air bersih di Balikpapan pelan-pelan bisa diselesaikan,” tutupnya.
Teks
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman
BACA JUGA