Komisi III Susun Naskah Akademik Tentang Pengelolaan Sampah

DPRD Balikpapan
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggandeng Akademisi Universitas Brawijaya melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membuat Kajian Akademik/ Naskah Akademik/ Naskah Penjelasan Rancangan Peraturan Inisiatif DPRD Kota Balikpapan tentang pengelolaan sampah di Kota Balikpapan. Selasa (5/11/2024).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggandeng Akademisi Universitas Brawijaya melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membuat Kajian Akademik/ Naskah Akademik/ Naskah Penjelasan Rancangan Peraturan Inisiatif DPRD Kota Balikpapan tentang pengelolaan sampah di Kota Balikpapan.

Kegiatan ini dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diantaranya Bagian Hukum Sekdakot Balikpapan, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (BPPR) Kota Balikpapan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkungan.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri mengatakan, FGD yang dilaksanakan Komisi III DPRD Kota Balikpapan ini bertujuan untuk mengubah cara pandang warga Kota Balikpapan tentang pengelolaan sampah. Dimana, jika dikelola dengan tepat sampah bisa menjadi barang yang berguna dan bernilai tinggi.

“Sampah tidak seharusnya dianggap barang yang tidak bernilai, karena sampah bisa menjadi sumber ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat jika dikelola dengan benar,” ujarnya, Selasa (5/11/2024).

Dikatakannya, pandang Warga Kota Balikpapan harus sudah mulai diubah dari melihat sampah sebagai sesuatu yang memiliki nilai. Pasalnya, sampah bisa diolah dan dimanfaatkan dengan baik hingga bisa memberikan dampak terhadap perekonomian.

Dikatakannya, melalui cara tersebut, maka akan memberikan dampak positif bagi masyarakat maupun terhadap lingkungan. Dan sebagai langkah awal untuk mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan sebuah kajian akademik yang dalam hal ini bekerjasama dengan Universitas Brawijaya.

Dimana, dari hasil kajian tersebut, disebutkannya bahwa sampah dapat menjadi sumber penghasilan tambahan jika dikelola dengan benar, seperti memilah sampah yang memiliki nilai ekonomis dan sampah tidak bernilai.

Tinggalkan Komentar