Komisi IV Dorong Pembangunan Fasum di Telagasari
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan melakukan peninjauan langsung lokasi fasilitas umum (fasum) kegiatan olah raga bagi warga di 4 RT di Kelurahan Telagasari, Balikpapan Kota, Balikpapan, Kaltim.
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Doris Rian Eko mengatakan, usulan pembangunan fasilitas umum (fasum) kegiatan olah raga di RT 40 Kelurahan Kelurahan Telagasari, Balikpapan Kota ini muncul saat ia menggelar reses di lokasi tersebut.
“Mudah-mudahan bisa terlaksana, tapi kita lihat legalitas tanahnya,” ujar Doris Eko Rianto, Senin (6/1/2025).
Doris menjelaskan, rencananya lahan ini jadi fasilitas olahraga dan akan menjadi salah satu Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kelurahan Telagasari. Hal ini sesuai dengan instruksi Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud untuk memperbanyak diperbanyak RTH disetiap kelurahan.
“Rencana kita berharap secepatnya bisa direalisasikan tahun depan,” ujarnya.
Ditambahkannya, pembangunan ini terlebih dahulu akan melihat sejauh mana legalitas lahan, kemudian menyiapkan DED-nya di APBD Perubahan Tahun 2025 dan pembangunan akan dimulai di Tahun 2026 mendatang.
Sementara itu, Kepala Disporapar Kota Balikpapan Ratih Kusuma mengatakan, warga mengusulkan ada fasilitas olahraga. Namun harus dikomunikasikan kaitan dengan lahannya.
“Kalau masuk fasum juga dibahas internal kelurahan dan kecamatan, dilaporkan kebagian aset,” kata Ratih.
Setelah itu baru ditindaklanjuti dengan pembuatan DED, dan peruntukan fasilitas olahraganya.
“Bisa susun DED dulu di APBD perubahan, dan jika diakomodir menjadi 2026,” tutupnya.
BACA JUGA