Komisi IV Gelar RDP Bahas Eks Lokalisasi Km 17 dan Manggar Sari yang Belum Bersertifikat

Eks lokalisasi KM 17 yang beljm bersertifikat. (foto: inibalikpapan.com)

BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com,– DPRD Balikpapan melalui Komisi IV DPRD Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama OPD terkait di ruang rapat gabungan komisi gedung parlemen, Jumat (10/5). Kegiatan ini membahas masalah program dan aset berupa lahan eks lokalisasi Km 17, Manggar Sari, serta puskesmas yang belum memiliki sertifikat.

“Jadi, kami berharap kepada OPD terkait agar puskesmas dan sekolah yang belum memiliki sertifikat segera ditindaklanjuti,” pinta Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan yang juga politikus Partai Demokrat, Mieke Henny.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkot Balikpapan Daud Pirade mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap semua tanah milik pemkot dan pemprov, termasuk sekolah-sekolah, yang belum memiliki sertifikat. Pendataan ini bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Pendataan diawali dari Kecamatan Balikpapan Selatan, kemudian disusul kecamatan lainnya,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Thohari Aziz meminta OPD terkait, seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bagian Hukum, untuk mendata seluruh aset pemkot yang telah memiliki sertifikat. Misalnya, Puskesmas Telagasari dan Lamaru.

“Kami minta agar pemkot segera mendata seluruh aset pemkot yang terbengkalai. Jangan sampai diakui oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga merugikan Pemkot Balikpapan,” kata Thohari.

Selain itu, lanjut Thohari, pihaknya juga mengapresiasi Bagian Hukum yang telah mendata aset milik pemkot. Aset itu pun telah bersertifikat, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan.

Dalam RDP tersebut hadir Dinas Sosial, Dinas Kesehatan Kota, Bagian Hukum, para kepala puskesmas, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Thohari Azis, anggota DPRD Herry Susanto, Aminuddin, Ruky Suheru, serta Nurhadi Saputra.(mh/gk)

Tinggalkan Komentar