Komplotan Curanmor Spesialis Kos-kosan Berhasil Diringkus

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil meringkus komplotan pencuri motor yang kerap beraksi di Balikpapan.

Polisi mengamankan dua tersangka yaitu Ardiansyah dan Billy, sekaligus 5 unit sepeda motor berbagai merk yang berhasil mereka curi.

Kedua tersangka ini biasa beraksi di kos-kosan. Pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik motor, yang tidak mengawasi kendaraannya di luar.

“Jadi saat pemilik motor lengah, pelaku langsung mendorong motor menjauh dari kos-kosan. Kemudian menyalakan dengan cara paksa dan dibawa kabur,” kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, saat press release di halaman Mapolresta Balikpapan, Kamis (2/9/2021).

Kejadian ini terungkap bermula dari laporan korban bernama Muhtadi, penghuni Rumah Kos Puncak di Gang Sekolahan No.22 Kelurahan Gunung Sari Ulu Kecamatan Balikpapan Tengah. Motor korban diambil pelaku pada Kamis (26/8/2021) lalu.

“Kejadiannya dinihari antara pukul 2 sampai 4 pagi,” kata Rengga.

Polisi lalu membekuk komplotan curanmor ini hanya berselang 2 hari setelah kejadian.

Dari pemeriksaan tersangka, terungkap bahwa mereka juga melakukan pencurian sepeda motor di rumah kos yang lain di Balikpapan.

“Ada tiga sepeda motor hasil curian yang kami amankan di Paser, sedangkan dua sepeda motor lainnya di Balikpapan,” katanya.

Menurut pengakuan tersangka, sepeda motor tersebut belum dijual namun hanya dititipkan di tempat kawannya.

Kedua pelaku kini meringkuk di ruang tahanan Polresta Balikpapan. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam hukuman 7 tahun penjara.

Tinggalkan Komentar