KPK Geledah Sebuah Ruko di Balikpapan Baru
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di Kota Balikpapan, tepatnya di Komplek Rumah Toko (Ruko) Little China AB6/22, Balikpapan Baru, Jumat (2/8/2024).
“Betul ada kegiatan Penyidik KPK di Balikpapan, namun untuk info lebih jelasnya belum bisa kami kabarkan karena masih berlangsung,” ujar, pesan singkat Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Jumat malam.
Dalam kegiatannya, KPK melakukan penggeledahan di ruko yang disinyalir digunakan sebagai kantor sebuah perusahaan sejak siang sekitar pukul 13.00 wita, hingga pukul 18.00 wita.
Dalam kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK ini, sejumlah petugas dari lembaga anti-rasuah itu tampak membawa tiga unit koper dari ruko.
Saat sejumlah jurnalis memastikan lokasi OTT di kawasan Balikpapan Selatan itu, ruko berwarna abu-abu tingkat dua dalam keadaan tertutup.
Pada ruko yang digeledah ini tidak ditemukan segel ataupun garis polisi atau garis dilarang masuk bangunan dari KPK. Tidak tampak pula aktivitas di ruko tersebut.
Di samping ruko itu, terdapat sebuah ruko lantai tiga yang sedang dalam tahap renovasi dan tetap beraktivitas.
BACA JUGA