KPK Ke Paser, Pemkab Dukung Penuh Pencegahan Korupsi

TANA PASER, Gerbangkaltim.com – Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi mendukung penuh upaya pencegahan tindak pidana korupsi sehingga anggaran yang tersedia tidak dapat disalahgunakan.

Salah satunya upacara pencegahan yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui kegiatan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi, yang digelar Senin (23/9), di ruang rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Paser Kaharudin dan Sekretaris Daerah Katsul Wijaya. Beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun turut mengikuti kegiatan KPK tersebut.

Kepala OPD yang hadir diantaranya Inspektur Daerah, Sekretaris Bappeda, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa dan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian.

Dalam sambutannya, Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi mengapresiasi kegiatan yang digagas KPK dan ia berharap KPK terus melakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan Pemda Paser.

“Agar tidak berpotensi dari penyalahgunaan baik dari kebijakan maupun implementasinya. sehingga sesuai aturan yang berlaku,” kata Yusriansyah.

Lanjut Yusriansyah, saat ini Pemkab Paser berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualtias pelayanan publik, layanan dasar pendidikan, kesehatan, daya saing perekonomian. Oleh karena itu, anggaran pemerintah harus dialokasikan dengan efektif dan efisien sesuai peruntukannya.

“Upaya tersebut harus benar dikelola yang berbasis teknologi informasi, agar masyarakat memperoleh informasi secara mudah, cepat dan tepat,” ucapnya.

Anggota Koordinasi Supervisi Deputi Bidang Pencegahan KPK, Rosma Ali Yusup mengatakan upaya pencegahan terjadinya korupsi dapat dilakukan dengan memperkuat sistem perencanaan, pengawasan hingga supervise di setiap OPD.

“Supervisi kami lakukan terkait perencanaan APBD, pengadaan barang dan jasa, perijinan, dan pengawasan inspektorat,” kata Ali Yusup.

Dalam kegiatan itu, KPK juga menyoroti tata kelola desa, status barang milik daerah, dan sejauh mana Pemkab Paser mengoptimalkan pendapatan asli daerah.

Untuk keterbukaan informasi publik, menurut Ali Yusup, diperlukan peran Dinas Kominfo hingga mengurusi persoalan server dan aplikasi di setiap dinas.

“Jadi tidak ada lagi instansi yang sibuk mengurusi server atau aplikasi. Itu diurus oleh Kominfo. Karena memang sudah tupoksinya,” ucap Ali Yusup. (MC Kabupaten Paser)

Tinggalkan Komentar