KPU Balikpapan Buka Jadwal Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon 27 Agustus 2024

KPU Kota Balikpapan
Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yuhdo Lelono didampingi Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Komisioner KPU Balikpapan, Farida Asmaunna saat memberikan penjelasan tentang jadwal tahapan pelaksanan pemeriksaan kesehatan bagi bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Pilkada 2024, Selasa (13/8/2024).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan dalam waktu dekat akan mengeluarkan pengumuman pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan yang akan dimulai tanggal 24-26 Agustus 2024. Tahapan ini akan dilanjutkan dengan pendaftaran bapaslon tanggal 27-29 Agustus dan bersamaan dengan itu dilakukan pemeriksaan kesehatan bapaslon tanggal 27 Agustus – 2 September 2024.

“Untuk itu, maka KPU Kota Balikpapan melakukan komunikasi awal dengan RSUD Kanudjoso Djatiwibowo dan BBN Kota Balikpapan, untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan bebas narkoba,” ujar, Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho di Lelono, Selasa (13/8/2024).

Dan untuk menindak lanjuti tahapan kegiatan tersebut, kata. Yudho, pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi bersama yang membahas tentang bagaimana pemeriksaan kesehatan bagi bapaslon. Dimana rapat koordinasi ini akan dilaksanakan tanggal 23 Agustus 2024 dengan melibatkan KPU, RSKD, BBN Kota Balikpapan, Dinkes dan Kepolisian.

“Ini nantinya akan dibahas bagaiman metode, tempat, waktu, tata laksana. Nah, ditanggal 23 Agustus, hal-hal ini akan kita bahas bersama,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Komisioner KPU Balikpapan, Farida Asmaunna mengatakan, awalnya pihaknya berkordinasi dengan Dinkes Kota Balikpapan untuk meminta tiga rekomendasi RS yang memiliki sarana dan prasarana serta SDM untuk bisa melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal paslon.

“Nah, rekomendasinya dari Dinkes Kota Balikpapan adalah RSKD,” jelasnya.

Terkait pemeriksaan kesehatan ini, lanjutnya, aka nada tiga yang akan dilakukan yakni meliputi pemeriksaan jasmani, rohani dan narkoba. Sehingga dalam kegiatan pemeriksaan kesehatan ini, KPU Balikpapan melibatkan BBN Kota Balikpapan.

“Nantinya akan ada SK dari BNN Kota Balikpapan, untuk nama-nama yang akan dimasukan dalam Tim RSKD, yang akan di SK kan oleh Direktur RSKD Balikpapan, dan akan ditetapkan oleh KPU,” tukasnya.

Diakuinya, sampai saat ini RSKD Balikpapan juga masih belum ditetapkan sebagai rumah sakit mitra KPU Balikpapan dalam hal pemeriksaan kesehatan. Pasalnya, harus dilakukan penetapan dulu karena nantinya juga terkait dengan pembiayaan dalam pemeriksaan ini.

“Pembiayaannya juga harus sesuai dengan aturan dan ketentuan di KPU,” tutupnya.

 

Tinggalkan Komentar