KPU Balikpapan Fokus Siapkan SDM, Infrastruktur dan Logistik
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan saat ini tengah focus untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan infrastruktur termasuk logistik menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024 mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono mengatakan, 54 hari menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, pihaknya tengah berfokus di dua aspek yakni kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dan infrastruktur termasuk logistik.
“Dua aspek itu menjadi perhatian kami saat ini,” ujarnya, usai mendampingi Pjs Wali Kota Balikpapan Ahmad Muzakkir dan Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) Kota Balikpapan saat mengecek kesiapan KPU Balikpapan jelang Pilkada, Jumat (4/10/2024).
Prakoso Yudho Lelono menambahkan, untuk kesiapan SDM, salah satunya adalah termasuk penetapan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta Pelindung masyarakat (Linmas).
“Saat ini tahapan untuk kesiapan SDM sudah mencapai 90 persen, untuk KPPS tinggal penetapan nama,” terangnya.
Dalam penetapan nama KPPS itu, kata Yudho, KPU Kota Balikpapan berharap tidak ditemukan permasalahan sehingga semua bisa berjalan lancar.
“Sementara itu, untuk Linmas nanti yang menetapkan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),” paparnya.
Sedangkan untuk infrastruktur, kata Yudho, mencakup logistik yang saat ini juga tengah berjalan, dimana sejumlah logistik bahkan sudah ada di gudang logistik KPU Kota Balikpapan yakni bilik suara.
“Sebagian lagi masih dalam tahap pengiriman,” tukasnya.
Yuhdo menyebutkan yang saat ini tengah dalam pengiriman adalah surat suara, alat bantu penyandang disabilitas, serta lembar Daftar Pemilih Calon (DPC).
“DPC itu selembar kertas bergambar semua Pasangan calon (Paslon) dan memuat program-program mereka, nanti ini yang ditempel sebelum masuk ke Tempat Pemungutan Suara (TPS),” jelas Yudho.
Dia menyampaikan, KPU saat ini juga tengah memilih lokasi TPS di Kota Balikpapan, sesuai dengan catatan dari Pjs wali kota serta forkopimda.
“Hasilnya disampaikan setelah pengumuman KPPS,” tutupnya.
KPU Balikpapan sendiri sudah menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Balikpapan yaitu sebanyak 996 TPS untuk 6 kecamatan yakni 139 TPS di wilayah Kecamatan Balikpapan Timur, 130 TPS di Kecamatan Balikpapan Barat, dan 254 TPS di Kecamatan Balikpapan Utara, 145 TPS di Kecamatan Balikpapan Tengah, 214 TPS di Balikpapan Selatan, serta 114 TPS untuk di Balikpapan Kota.
BACA JUGA