KPU Gunakan Pola Yang Sama Pada Debat Kedua, Timses Dibatasi 50 Orang

KPU Balikpapan
Komisioner KPU Kota Balikpapan, Suhardi

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – KPU Kota Balikpapan kembali akan menggunakan pola yang salam dalam pelaksanaan debat kedua Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Pilkada Serentak 2024 dengan membatasi jumlah peserta sebanyak 50 orang. Dimana debat kedua ini akan dilaksanakan pada 7 November 2024, di Hotel Grand Senyiur pukul 20.00 Wita.

Komisioner KPU Kota Balikpapan, Suhardi mengatakan, Pihkanya akan tetap melaksanakan pola yang sama seperti debat pertama, dimana tim sukses ataupun pendukung pasangan calon (paslon) akan dibatasi hanya sebanyak 50 orang. Hal itu dilakukan untuk menjaga situasi kondusif pelaksanaan debat.

“Kita masih pakai pola yang lama, bahwa kita melihat kondusifitas pendukung itu kita batasi 50 orang, karena kalau kami batasi 100 orang itu tidak kondusif Jadi kami cari yang aman saja 50 orang dan saya pikir itu sudah banyak,” ujarnya, Selasa (5/11/2024).

Dikatakannya, berdasarkan evaluasi debat pertama, masing-masing tim sukses maupun pendukung paslon akan akan diupayakan tidak bertemu saat datang maupun pulang, hal ini dilakukan untuk menghindari terajdinya gesekan.

“Walaupun kita menghindari pertemuan antara pendukung tetapi ternyata juga kemarin ada terjadi itu dan ini beresiko menimbulkan gesekan, sehingga kita akan simulasikan dengan kepolisian bagaimana caranya supaya pendukung itu tidak ketemu saat pulangnya dan datangnya,” tukasnya.

“Tetapi ini sudah disampaikan oleh Kepolisian nanti mereka akan pakai penjagaan di traffic di atas dan di bawah itu betul-betul pada saat Jalan Raya dekat hotel itu sudah benar -benar yang boleh masuk ke situ,” tambahnya.

Sementara dalam debat terjadi perubahan, katanya, aka nada perubahan dari rencananya awalnya khusus calon Wakil Wali Kota, namun nanti calon Wali Kota juga akan dihadirkan, ini karena berdasarkan evaluasi dari sejumlah daerah, seperti yang terjadi di Bojonegoro yang justru viral.

“Nanti kita ubah setelah kita melihat PKPU dan juknisnya serta pertimbangan hasil debat kawan-kawan kabupaten kota lain bahwa itu terlalu beresiko kalau kita kasih wakil, nanti kayak di Bojonegoro,” tukasnya.

“Jadi intinya kita serahkan ke paslon, mau itu yang bicara Wali Kotanya atau calon Wakil Wali Kotanya silakan saja. Selama itu sesuai dengan koridornya, mau wakilnya lebih dominan itu tidak apa-apa, atau Wali kotanya tidak ngasih ruang ke calon wakil walikotanya itu juga terserah Tidak masalah karena mekanismenya sama diatur oleh juknis,” tambahnya.

Suhardy juga mengatakan, debat kedua nanti terbagi dalam enam segmen mulai dari visi misi paslon, pertanyaan dari penelis, hingga saling debat antar paslon. Untuk penelis juga telah disiapkan.

“Panelisnya sudah ada tetapi kami masih rahasiakan karena kalau kita sebutkan di sini nanti bisa jadi akan dihubungi oleh paslonnya,” ujarnya

Debat kedua tersebut akan mengangkat yang berbeda dari debat pertama yakni infrastruktur dan kebutuhan dasar publik.

“Kebutuhan dasar publik itu sub temanya adalah kesehatan, pendidikan, dan air bersih. kemudian bicara soal infrastruktur itu sub temanya adalah infrastruktur sebagai Kota penyangga IKN (Ibu Kota Nusantara), transportasi, dan teknologi,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar