KPU Tetapkan Nomor Urut Tiga Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pilkada Balikpapan

KPU Balikpapan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menetapkan nomor urut tiga pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Pilkada Serentak 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di kantor KPU, Senin (23/9/2024).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menetapkan nomor urut tiga pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Pilkada Serentak 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di kantor KPU, Senin (23/9/2024).

Kegiatan ini dihadiri tiga paslon peserta Pilkada Serentak 2024 Balikpapan, perwakilan partai politik, simpatisan dan pendukung parpol. Selain itu juga dihadiri Forkopimda Kota Balikpapan.

Dalam kegiatan ini Calon Wali Kota Balikpapan petahana Rahmad Mas’ud, tidak dapat hadir dan diwakilkan kepada Ketua Tim Pemenangan Rahmad Mas’ud – Bagus Susetyo, H Edy Salasa karena harus menerima penghargaan dari Presiden RI Joko Widodo di Jakarta dan tidak boleh di wakilkan.

Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono mengatakan, Rapat Pleno Terbuka Penepatan Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada Serentak Kota Balikpapan 2024 berjalan lancar dan aman.

“Pasangan Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo mendapatkan nomor urut 1. Pasangan Rendi Susiswo Ismail dan Eddy Sunardi Darmawan mendapatkan nomor urut 2, sedangkan pasangan Muhammad Sabani dan Syukri Wahid mendapatkan nomor urut 3,” ujarnya.

Prakoso Yudho Lelono menjelaskan, pengundian dan penetapan nomor urut tersebut secara resmi dituangkan dalam berita acara dan surat keputusan yang dilengkapi dengan lampiran-lampiran resmi. Sehingga dengan penetapan ini, ketiga pasangan calon siap berkontestasi dalam Pilkada Balikpapan hingga proses pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024.

“Nomor urut yang sudah ditetapkan ini akan melekat pada pasangan calon hingga proses pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024, mendatang,” tegasnya.

Diakhir acara pengundian dan penetapan paslon pilkada Kota Balikpapan ini dilanjutkan dengan Deklarasi Kampanye Damai yang diikuti ketiga paslon dan dilanjutkan dengan penandatangan Deklarasi Kampanye Damai tersebut oleh ketiga pasangan calon dan partai pengusul. Deklarasi ini menandai komitmen untuk menjalankan kampanye yang damai dan kondusif, serta menghindari hoaks, politisasi agama, SARA, maupun kampanye hitam. Masa kampanye akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.

“Harapan kami, selama masa kampanye nanti bisa berjalan dengan kondusif tanpa ada hoaks, politisasi agama, SARA, dan kampanye hitam. Deklarasi Kampanye Damai ini adalah wujud komitmen para pasangan calon dan partai pendukung untuk menjaga suasana damai selama masa kampanye,” tukasnya.

Prakoso Yudho Lelono menjelaskan, KPU Balikpapan juga akan segera melakukan penetapan terkait ketentuan logistik pemilu, dengan terlebih dahulu mengadakan rapat koordinasi bersama para pemangku kepentingan. Dimana, rapat ini penting untuk memastikan kesiapan seluruh aspek terkait logistik sebelum pemungutan suara dilakukan.

“Hari ini, kami akan mengadakan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan untuk membahas penetapan logistik pemilu. Ini adalah langkah penting agar seluruh proses pemungutan suara berjalan lancar,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar