Lampung Tegas Berantas Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Jaga Kelestarian Laut
Gerbangkaltim.com, Lampung – Penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal benih lobster terus digalakkan di Provinsi Lampung. Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung, Zainal, menegaskan bahwa tindakan tegas merupakan langkah utama untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut serta menegakkan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Zainal dengan tegas menyatakan bahwa tidak akan ada kompromi bagi para pelanggar hukum yang terlibat dalam perdagangan ilegal benih lobster. Ia menekankan bahwa seluruh pelaku yang terbukti melakukan praktik ini akan dijatuhi sanksi berat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami tidak akan berkompromi dengan siapapun yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Penegakan hukum harus dilakukan demi melindungi ekosistem laut dan mencegah eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya alam kita,” ungkap Zainal.
Menurutnya, pemerintah telah menyediakan jalur legal bagi para pelaku usaha yang ingin terlibat dalam perdagangan benih lobster. Dengan adanya aturan yang jelas, tidak ada alasan bagi pelaku usaha untuk melakukan tindakan ilegal yang justru merugikan banyak pihak.
“Setiap pelaku usaha harus mematuhi regulasi yang ada. Perdagangan ilegal tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam kelestarian ekosistem laut yang kita miliki,” tegas Zainal.
Zainal berharap bahwa langkah tegas yang diambil oleh pihak berwenang dapat memberikan efek jera kepada para pelaku lainnya, serta menjaga keseimbangan ekosistem laut agar dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
“Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan tanpa pandang bulu. Keseimbangan laut harus kita pertahankan bersama demi masa depan yang lebih baik,” tutupnya penuh harapan.
BACA JUGA