Lanjutkan Pemeriksaan, KPPU panggil pokja ULP Paser
BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com -Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menggelar Sidang Perkara Nomor 21/DH/KPPU.Lid.I/VIII/2018 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Terkait Tender Pekerjaan Peningkatan Jalan Dalam Kota (Multi Years) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2014-2015. Sidang dipimpin oleh ketua majelis komisi Hary Agustanto.
Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terhadap terlapor PT. Fajar Paser Lestari sebagai terlapor III dan kelompok kerja Pokja ULP Kelompok 4 Pekerjaan Peningkatan Jalan Dalam Kota (Multiyears) Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2014-2015 sebagai terlapor I.
Majelis Komisi, meminta kepada terlapor I untuk memberikan keterangan mengenai proses mekanisme pelaksanaan lelang mulai dari tahapan dalam melakukan evaluasi, pembuktian kualifikasi, serta proses klarifikasi terhadap pekerjaan penunjang dalam metode pelaksanaan .
Pada kesempatan yang sama, Majelis Komisi memberikan kesempatan kepada kuasa hukum dari para Terlapor III untuk mengajukan pertanyaan kepada Terlapor I. (mh/gk)
BACA JUGA