Laporan Balik Nunggu Pemanggilan Kepolisian, Untri Pastikan Ijazah Rahmad Mas’ud Asli

Balikpapan, GerbangKaltim, — Universitas Tridharma (Untri) menilai tudingan laporan ijazah palsu Wali Kota Balikpapan Terpilih Rahmad Mas’ud kepada kepolisian dinilai tidak berdasar dan bahkan terburu-buru melaporkan tanpa klarifikasi kepada Untri.
Pihak kampus menyatakan ijazah Rahmad Mas’ud sah dan tercatat di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
Rissetri Dharma Simanjuntak menyatakan meski sudah membuat gaduh dan kegelisian dikalangan kampus dan alumni, pihaknya tidak ingin terburu-buru untuk melaporkan balik pihak-pihak yang melaporkan adanya penggunaan ijazah palsu yang digunakan Rahmad Mas’ud.
“Kami hanya menunggu kepolisian memanggil nanti kita jelaskan kasus dengan data dan bukti-bukti yang kami miliki. setelah itu kemungkinan akan melakukan pelaporan balik,” tandasnya didampingi Waki Rektor yang juga Pengacara Kampus Muhammad Thalib dan Dekan Fakultas Ekonomi Farida Mallu, Senin (15/03/2021).
Rissetri mengaku, pihaknya saat ini ingin menenangkan masyarakat Kota Balikpapan khusus dari alumni terkait adanya berita-berita ijazah palsu. Sebab telah mencemarkan nama baik Untri.
“Laporan itu tidak benar dan menyalahi prosedur, kami masih hanya menunggu perkembangan selanjutnya untuk langsung mengambil tindakan jika memang sudah dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
“Kenapa saya bilang tidak berdasar, karena tidak ada dari pihak mereka yang memverifikasi ke kami, atau sekadar mengkonfirmasi atas tuduhan ke kampus kami sebelum melakukan laporan ke pihak kepolisian,” lanjutnya.
Dia heran dengan mereka yang melaporkan kasus ini yang seharusnya dilakukan verifikasi ke kampus Untri sebalum melaporkan kepolisian.
“Begitupun dengan data yang dibawa ke kepolisian saya tidak pernah terima tembusannya, apa yang membuat mereka (pelapor) yakin tanpa kroscek ke kampus, sementara data yang mereka lihat merupakan data milik kami,” tandasnya.
Rissetri tidak melihat laporan tersebut untuk alas an edukasi, tapi justru menimbulkan kebingung dan kegaduhan. Dia memastikan bahwa Untri pada Desember 2020 lalu sudah dilakukan verifikasi resmi dari lembaya layanan DIKTI wilayah Banjarmasim.
“Jadi sebelum laporan berkedok edukasi yang mereka lakukan, ada tim resmi dari Lembaga Rektorat Layanan Dikti wilayah XI Banjarmasin pada 16 Desember 2020 sudah ada memverifikasi kampus kami terkait evaluasi kinerja akademis,” terangnya.
Terkait adanya temuan DO, dipastikan Rissetri pada saat itu ada kesalahan memasukan input data atau kelalaian operator tidak menyebutkan nama.
“Di tahun 2013-2014 pada semester genapnya dicantumkan cuti, tapi di 2014-2015 pada semester ganjilnya dicantumkan DO, itulah kesalahan penginputan,” terangnya.
Kendati demikian kedepan akan ada evaluasi lagi oleh Untri, termasuk mengusulkan perbaikan data di Dikti terkait status dan data mahasiswanya.
“Nanti kita akan ajukan perbaikan data, bisa dilihat pada akun Youtube PD Dikti yang di upload 2018, di dalamnya menggunakan UU 2012 dan Permenristekdikti yang baru diterbitkan pada 2016, disitu lengkap apabila mahasiswa merasa datanya tidak lengkap silahkan mendatangi ke kampusnya untuk diverifikasi pemutahiran data,” bebernya.
Pada kesempatan sama, Dekan Fakultas Ekonomi Untri Farida Mallu mengaku atas kasus ini pribadi dan kampusnya telah dirugikan bahkan nama baiknya dicemarkan atas laporan itu. Bahkan Farida menganalogikan jika diriinya disogok tentu sudah banyak uang yang dikumpulkan selama 30 tahun menjadi dekan.
“Yang dirugikan saya secara individu tentunya institusi dirugikan. Yang jelas mencemarkan nama baik saya. Hamper 30 tahun saya jadi dekan di Untri. Bayangkan kalau 30 tahun saaya sudah kaya raya kalau saya kena sogokan. Apa yang ada sama saya. Saya dulu juga pejabat di pemkot saya eselon II,” tandas Farida yang juga mantan ASN Balikpapan ini.
Dirinya tidak pernah memberikan keistimewaan kepada mahasiswa termasuk Rahmad Mas’ud yang terpilih menjadi wali kota. Bahkan dia mengetahui Rahmad sebagai pejabat dari alumni yang memberitahukan.
“Kan banyak mahasiswa jadi saya tidak begitu kenal dengan pak Rahmad. Perkuliahannya mengalir saja sama dengan mahasiswa lainya. Malah saya dikasih tahu alumni itu pasangan pak Rizal itu pak Rahmad. Oh ya itu kan ikut mata kuliah saya,” tukas Farida yang juga mengajar Teori Pengambilan Keputusan, Terori ekonomi Makro dan Mikro.
Diketahui kasus ini mencuat menyusul laporan Warga Balikpapan Suriansyah ke Polda Kaltim pada Senin (8/03) yang melaporkan ijazah wali kota terpilih. Mereka mengklaim Rahmad DO namun memiliki ijazah SI di Untri.
Kasus ini pun direspon pengacara RM, Agus Amri yang berencana melakukan pelaporan balik dengan tudingan penyebaran berita bohong yang menyebabkan terjadi keonaran. Pihak Untri dan PDDIKTI menyatakan data dan bukti-bukti bahwa ijazah S1, RM sah dan legal.
BACA JUGA