Lewat RDP Komisi III, 15 Tahun Permasalahan Wika Vs Praja Kelar

DPRD Balikpapan
Permasalahan akses jalan antara Kompleks Perumahan Wika dan Praja Bhakti Balikpapan akhir sepakat membuka akses jalan masuk bagi warga Kota Balikpapan yang akan melintas. Kesepakatan ini dicapai setelah kedua belah pihak melaksanakan Rapat Dengar Pendapat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Balikpapan, Senin (24/2/2026).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Permasalahan akses jalan antara Kompleks Perumahan Wika dan Praja Bhakti Balikpapan berakhir dengan kesepakatan membuka akses jalan masuk bagi warga Kota Balikpapan yang akan melintas. Kesepakatan ini dicapai setelah kedua belah pihak melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Balikpapan, Senin (24/2/2026).

RDP ini dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Yusri dan dihadiri Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Kota Balikpapan Zulkifli, Asisten II Bidang Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Balikpapan, Muhammad Andi Yusri dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Lurah Gunung Samarinda Baru.

“Jadi permasalahan ini sudah lebih kurang 15 warga kompleks wika dan praja ini berseteru, namun Alhamdulillah hari ini bisa berdamai, dan mudah-mudahan akses jalan sudah bisa dibuka selama dan memberikan kemudahan bagi warga Kota Balikpapan dalam mengatasi kemacetan yang terjadi di wilayah utara, “ ujar, Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Yusri, ditemui usai memimpin RDP.

Dikatakan dalam pertemuan tadi, katanya, memang ada beberapa catatan yang disampaikan warga mulai dari meminta peningkatan Penerangan Jalan Umum (PJU), termasuk marka dan rambu jalan juga akan ditambah.

“Terkait pembayaran PJU yang masih dilakukan oleh warga, maka kami minta OPD dan kelurahan terkait agar bulan depan sudah ditanggung Pemkot Balikpapan,” ungkapnya.

Sedangkan untuk portal jalan yang terpasang, katanya, Komisi III DPRD Kota Balikpapan minta untuk dicopot karena jalan yang ada di wika tersebut sudah menjadi fasilitas umum (Fasum) milik Pemkot Balikpapan setelah developer menyerahkan fasumnya ke pemerintah.

“Jadi akses jalan akan dibuka selama 24 jam, namun untuk keamanan akan ditingkatkan dengan pemasangan CCTV, penerangan jalan dan penambahan rambu,” jelasnya.

Ketua RT 15 Komplek Wika Balikpapan, Iman Santoso mengatakan, jadi sejumlah ketua rt dari komplek wika dan praja sepakat dan terkait penggunaan akses jalan yang ada, maka diserahkan sepenuhnya kebijakannya kepada Pemkot Balikpapan.

“Yang jelas, ada hak dan kewajiban, antara Pemkot Balikpapan dan warga perumahan, dimana fasilitas yang diminta warga dalam RDP tadi harus segera direalisasikan,” tegasnya.

Kedepannya, katanya, warga menginginkan bagaimana kawasan tersebut menjadi lebih baik dengan pembangunan jalan melalui pengaspalan yang sudah diusulkan sejak tahun 2020 lalu.

 

Tinggalkan Komentar