LKPj Wali Kota Balikpapan Tahun 2022 Diterima Dengan Catatan

DPRD
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Balikpapan 2022.

Seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhirnya dan dapat menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Balikpapan 2022, meski dengan beberapa catatan.

Parpurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari ini dihadiri langsung Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’u, Wakil Ketua DPRD Budiono dan Sabaruddin Panrecalle, Sekda Kota Balikpapan Muhaimin, dan Kepala OPD dilingkungan Pemkot Balikpapan.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari mengatakan, secara umum, LKPj 2022 telah diterima dengan baik oleh semua fraksi. Namun ada beberapa hal yang menjadi catatan dalam rapat paripurna ini.

“Antara lain terkait dengan pendidikan. Apalagi dengan momentum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan dilaksanakan di Kota Beriman dalam waktu dekat,” ujarnya, Selasa (13/6/2023).

“Terkait dengan ketersediaan sekolah. Tidak berbanding lurus dengan jumlah anak didik yang lulus naik ke jenjang lebih tinggi, dari SD ke SMP,” tambahnya.

Politisi Partai PKS ini menambahkan, ada dua wilayah yang membutuhkan perhatian terkait sarana dan prasarana pendidikan. Yakni di Balikpapan Timur dan Balikpapan Tengah.

Subari mengatakan, kedua hal ini akan menjadi atensi sampai 2024, karena masih banyak PR lain terkait dengan kebutuhan sekolah tingkat SD dan sebagainya. Sehingga Subari menyebut akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan untuk mendorong pemanfaatan hibah lahan dari developer atau pengembang perumahan.

Dicontohkannya, pengembang perumahan Batakan Permai misalnya telah menghibahkan lahan seluas 1,2 hektare dan akan ditambah lagi menjadi 1,5 hektare.

“Nah tentu ini perlu kami kawal, semakin cepat kami buat hibahnya (semakin baik). Jangan sampai nanti berubah pikiran,” tegasnya.

Subari mengaku khawatir karena memahami bagaimana sudut pandang pengembang terhadap potensi lahan komersial.

“Nanti digeser. Saya lihat tanahnya sudah strategis, tinggal Pemkot dalam hal ini Dinas Pendidikan atau Dinas Kesehatan (untuk membangun fasilitas kesehatan) bisa segera mengeksekusi,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar