Lokasi Bangunan RS Baltim Ada Dua Alternatif

DPRD
Anggota Komisi III Nurhadi Saputra

Balikpapan, Gerbangkaltim,com – DPRD Balikpapan menilai pembangunan Rumah Saki (RS) di wilayah Kecamatan Balikpapan Timur harus menjadi prioritas pembangunan yang harus dilakukan Pemkot Balikpapan.

Anggota Komisi III Nurhadi Saputra mengatakan, saat ini jumlah penduduk di wilayah Kecamatan Balikpapan Timur saat ini sudah lebih dari 10 ribu jiwa. Masalahnya, Kecamatan inilah satu-satunya kecamatan yang tidak memiliki fasilitas Kesehatan berupa rumah sakit.

“Jadi jika ada warga yang sakit dan perlu rujukan ke RS, maka harus ke kecamatan lainnya yang memiliki RS, dengan jarak tempuh hampir 1 jam jika dari ujung perbatasan Balikpapan timur, ” ujarnya, Senin (12/6/2023).

Dikatakannya, diri melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setiap pandangan fraksi di Paripurna selalu diselipkan, tentang kebutuhan untuk pembangunan RS di Balikpapan Timur.

“Termasuk dalam bargaining dengan Wali Kota, didetik-detik terakhir PPP jadi pengusung Wali Kota juga kami sampaikan aspirasi ini,” jelasnya.

Sesuai dengan Program Bappeda Kota Balikpapan, katanya, di Tahun 2023 ini akan ada DED RS Balikpapan Timur. Dan jika tidak ada halangan di tahun 2024, maka aka ada pembangunan fisik.

“Insyaallah tahun 2024 pembanguna fisik akan sudah di mulai,” tegasnya.

Nurhadi menambahkan, dalam pembangunan ini ada dua lokasi yang diajukan yakni pembangunan Puskesmas Lamaru akan dilanjutkan atau di RT 19 depan SMKN 5 Balikpapan Timur.

“Kenapa ada dua pilihan, karena memang di Puskesmas Lamaru lahan terbatas, sedang di RT 19 depan SMKN 5 Balikpapan Timur lahannya cukup luas,” paparnya.

Dikatakannya, anggaran diperkirakan sebanyak Rp180 Miliar untuk pembangunan fisiknya. Dimana pembangunanya diupayakan satu tahun selesai dengan penanggaran di murni dan perubahan.

Tinggalkan Komentar