LPG Boleh Diecer Lagi, Pengecer Balikpapan Senang

LPG
Pengecer gas LPG melon atau minyak gas cair (Liquefied Petroleum Gas/LPG) 3 kilogram di Kota Balikpapan kembali beraktifitas, Rabu (5/2/2025).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com –
Pengecer gas LPG melon atau minyak gas cair (Liquefied Petroleum Gas/LPG) 3 kilogram di Kota Balikpapan kembali beraktifitas. Menyusul keluarnya instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 kilogram per hari ini.

“Saya sangat senang mendengarkan informasi itu, dan saya lihatnya baru tadi pagi,” ujar, Halimatuzahra salah seorang pedagang yang juga mengecer gas LPG 3 kilogram di warungnya yang terletak di Kecamatan Balikpapan Kota, Kalimantan Timur, Rabu (5/2/2025).

Zahra yang selama ini berjualan ditemani suaminya dengan semangat memajang kembali sebanyak 21 tabung gas yang ada di warungnya sejak pagi meskipun gas melon itu dalam kondisi kosong.

Nampak terpajang tulisan di ‘ubur-ubur ikan lele, gas kosong leee’ serta ‘gas kosong tak baik galau’ di lembaran karton yang menandakan bahwa meskipun sudah boleh mengecer kembali namun stok masih kosong.

“Untuk gas disini sudah lama kosongnya, biasanya dari pangkalan kami dihubungi tapi sudah lama tidak ada,” ucap Zahra.

Di warung kecil miliknya, Zahra menjual LPG subsidi itu Rp 38 ribu, harga itu berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kota Balikpapan yakni Rp 19 ribu.

Kendati demikian, di warung Zahra masih dikatakan cukup murah.

Kondisi serupa juga terjadi di kawasan Kecamatan Balikpapan Selatan, dimana pengecer menjual tabung gas LPG dengan harga Rp 40 hingga Rp 50 ribu. Menurut mereka, harga itu disesuaikan dengan stok yang ada.

Zahra juga menyambut baik adanya rencana pengecer dijadikan sub pangkalan Zahra juga menyambut baik hal tersebut.

“Kami berjualan ini sebagai tambahan untuk kebutuhan dapur, apapun itu kami siap,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan mekanisme pengecer yang statusnya ditingkatkan menjadi sub-pangkalan untuk memasarkan gas/elpiji 3 kilogram berlangsung secara otomatis dan belum ada prasyarat khusus.

Para pengecer yang diubah statusnya menjadi sub-pangkalan sudah berlangsung sejak Selasa pagi dan ditata kelola langsung oleh PT. Pertamina yang sejak awal mengatur peredaran gas 3 kg .

“Sampai dengan hari ini syaratnya kita tiadakan, langsung dia automatically, dan sistemnya sudah jalan sekarang. Dari tadi pagi Pertamina dengan ESDM sudah meng-clear-kan bahwa pengecer langsung menjadi sub-pangkalan,” kata Bahlil.

Bahlil mengatakan nantinya pengawasan lanjutan kepada para sub-pangkalan akan rutin dilakukan oleh Pertamina agar memastikan penyaluran gas 3 kg yang disubsidi pemerintah berjalan tepat sasaran.

Pengawasan itu termasuk dalam bagian verifikasi memastikan sub-pangkalan menjual produk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dalam prosesnya kita akan memverifikasi mana sub-pangkalan yang sudah tertib sesuai apa yang menjadi harapan kita, dan mana yang tidak tertib nanti akan berproses secara alamiah,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar