Mabes TNI Susun Rencana Tindakan Kontijensi di Kaltim

BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Kasdam VI/Mlw Brigjen TNI Tri Nugraha Hartanta wakili Pangdam VI/Mlw secara resmi membuka Rapat Koordinasi tentang penyusunan Rentinkon Kotamaops TNI Tahun 2021 di wilayah Kodam VI/Mlw di Ruang Yudha Makodam VI/Mlw. Kamis (20/02).

Dalam sambutan Pangdam VI/Mlw Mayjen TNI Subiyanto yang dibacakan Kasdam VI/Mlw mengucapkan selamat datang kepada Tim Asistensi yang dipimpin Kolonel Inf Putra Widiastawa.

Selanjutnya disampaikan bahwa dalam menghadapi kontinjensi, Kotamaops berkewajiban untuk menyusun suatu rencana tindakan kontinjensi, dalam bentuk suatu dokumen, yaitu dokumen rencana strategis jangka pendek Kotamaops, yang materinya berisi hal-hal yang terkait tentang analisa ancaman dan kontinjensi, strategi dan konsep rencana penggunaan kekuatan nyata yang ada pada Kotamaops untuk menghadapi kontinjensi yang diperkirakan akan terjadi.

“Asistensi penyusunan Rentinkon Kotamaops ini sangatlah penting bagi kita semua, untuk dapat dijadikan sebagai sumber atau bahan masukan dalam menyusun Rentinkon Kodam VI/Mulawarman berkaitan dengan penyiapan pengembangan kekuatan TNI di wilayah Kodam VI/Mulawarman yang nantinya akan menjadi Ibu Kota Negara yang baru di Kabupaten PPU, termasuk kemungkinan prediksi ancaman dari wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia dan ALKI II yang merupakan jalur pelayaran terbuka yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan Rentinkon Kodam VI/Mulawarman,” Ujar Kasdam.

Diakhir sambutan, Pangdam berharap Tim Asistensi dapat memberikan penjelasan kepada tim Kodam yang terlibat penyusunan Rentinkon, sehingga konsep penyusunan Rentinkon sesuai dengan buku petunjuk yang ada serta sesuai dengan prediksi ancaman yang kemungkinan akan dihadapi.

Kapendam VI/Mlw Kolonel Kav Dino Martino menjelaskan, sebagai alat pertahanan negara yang diamanatkan oleh UU nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara, peran dan tugas TNI diselenggarakan dalam operasi militer untuk perang dan selain perang, dimana penggunaan kekuatan TNI untuk melaksanakan tugas tersebut didasarkan pada kebijakan dan strategi yang disesuaikan dengan kondisi obyektif yang sedang dihadapi bangsa Indonesia.

“Asistensi penyusunan Rentinkon Kotamaops bertujuan untuk merencanakan penyelenggaraan pertahanan terpadu dalam menghadapi kontinjensi di daerah dengan membuat rencana tindakan dalam menghadapi kontinjensi yang mungkin terjadi pada tahun 2021”, ujar Kapendam. (mh/gk)

Tinggalkan Komentar