Manfaatkan Situs LAPOR Untuk Aduan Layanan Publik

PASER, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Paser mengikuti Sosialisasi roadmap sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik (SPAN-LAPOR) dari Kementerian Pendagaunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), di kantor Bupati Paser, Senin (21/09/2020).

Sosialisasi secara virtual melalui aplikasi zoom meeting ini diikuti jajaran pejabat tinggi di lingkungan Kementerian PAN RB, diikuti perwakilan Pemerintah Daerah seluruh indonesia.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Paser Bambang Abdul Kholiq mengatakan sosialisasi tersebut untuk memperkuat sistem pengelolaan pengaduan pelayanan kepada masyarakat.

“Situs milik pemerintah SPAN-LAPOR untuk mempermudah masyarakat saat ada pengaduan pelayanan publik,” ujar Bambang.

Masyarakat kata Bambang bisa mengakses situs www.lapor.go.id jika ingin menyampaikan aduan terkait pelayanan publik.

“Silakan sampaikan aduan ke situs www.lapor.go.id,” ujar Bambang.

Bambang mengatakan sosialisasi program ini merupakan sosialisasi Peraturan Menteri PAN RB nomor 46 tahun 2020, sebagai penyempurnaan atas Permen PAN RB nomor 3 tahun 2015. (ADV/MC Kominfo Paser)

Tinggalkan Komentar