Masalah Ganti Rugi Lahan, Rizal Effendi Sempat Disandera Warga

BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi nyaris disandera warga saat sejumlah massa mendatangi kantor Wali Kota Balikpapan, Sabtu (16/11). 

Massa yang terdiri dari ahli waris dan beberapa ormas seperti Baladika dan HMPI, menuntut pembayaran gant rugi lahan pasar Cemara Rindang yang telah diputuskan Mahkamah Agung.

Massa menuntut Wali Kota segera melunasi pembayaran ganti rugi lahan, yang sesuai kesepakatan harusnya dibayarkan pada 11 November 2019.

Berdasarkan keputusan MA RI Nomor 639/PK/PDT/2010 Pemkot Balikpapan diwajibkan menyerahkan atau ganti rugi aset pasar klandasan kepada penggugat dengan nilai total ganti rugi sebesar Rp51,72 Milyar.

Ahli waris Datu Abdurachman datang bersama kuasa hukumnya Gunawan SH, yang juga Ketua Baladika dan Chalidi S.Kom, ketua HMPI Balikpapan.

Menanggapi aksi massa, Wali Kota Rizal Effendi justru meminta untuk menyelesaikan persoalan dengan Kabag Hukum, pejabat yang menangani perkara tersebut.

Rizal Effendi sempat meninggalkan ahli waris dengan langsung naik mobil dinasnya, namun dicegat hingga terjadi adu mulut. 

Sebenarnya Pemkot Balikpapan sudah memenuhi sebagian pembayaran sebesar Rp44,9 Milyar melalui APBD dalam dua tahap. Yang sisanya inilah sebeaar Rp6,8 Milyar yang dituntun ahli waris. (mh/gk)

Tinggalkan Komentar