Masuki Cuti Bersama Idulfitri, Wakil Bupati PPU Ingatkan Disiplin Pegawai

Masuki Cuti Bersama Idulfitri, Wakil Bupati PPU Ingatkan Disiplin Pegawai

PENAJAM – Menjelang libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025, Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, memberikan arahan tegas dalam apel yang digelar di lingkungan pemerintahan daerah.

Dalam apel tersebut, Waris mengatakan pentingnya penyelesaian tugas-tugas rutin sebelum libur panjang serta mengingatkan soal disiplin pegawai pasca liburan.

Waris meminta seluruh pegawai untuk menyelesaikan pekerjaan yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi mereka sebelum memasuki libur nasional dan cuti bersama. Dan pentingnya menjaga kesehatan serta memanfaatkan liburan untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan kerabat.

“Karena waktu libur kita panjang, maka manfaatkan waktu itu untuk bersilaturahmi. Jangan lupa untuk tetap menjaga kesehatan agar tidak sakit saat kembali bertugas,” kata Waris dalam arahannya.

BACA JUGA:

Selain itu, Waris juga mengingatkan bahwa setelah libur nasional dan cuti bersama, akan ada inspeksi mendadak (sidak) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memastikan kehadiran pegawai. Ia menegaskan bahwa pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan akan diberikan Surat Peringatan (SP), bahkan bagi yang sudah menerima SP 3 akan dikenakan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Jika ada pegawai yang berhalangan hadir karena sakit atau keperluan mendesak, mohon untuk membuat surat keterangan resmi. Kami akan melakukan sidak untuk memastikan kedisiplinan pegawai, dan bagi yang melanggar aturan akan kami beri sanksi sesuai ketentuan,” lanjutnya.

Arahan ini menjadi pengingat bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU untuk tetap menjalankan tanggung jawab dengan profesionalisme, meskipun di tengah suasana liburan yang panjang.

“Kami berharap dengan adanya penegasan ini, pelayanan publik dapat tetap berjalan optimal setelah masa libur usai,” tutupnya. (Adv)

Tinggalkan Komentar