Masyarakat Paser Diminta Saksikan Pelantikan Bupati melalui Streaming

PASER, Gerbangkaltim.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Katsul Wijaya meminta kepada Kepala perangkat daerah, pimpinan BUMN/BUMD/Perusahaan swasta, camat dan kepala desa, untuk menyaksikan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Paser yang akan dilaksanakan pada Jumat (26/02/2021) melalui streaming, sehingga tidak perlu datang ke tempat untuk mencegah kerumunan di masa pandemi.

Hal itu tertuang dalam Surat edaran nomor 130/435/Tapem.1/II/2021 tentang pelaksanaan kegiatan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Paser

Surat edaran itu setelah mencermati Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 131/966/OTDA tanggal 15 Februari 2021 perihal pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota melalui media Teleconferance dan/atau Video Conference.

“Bahwa dalam pelaksanaanya pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilakukan melalui media elektronik/teleconference sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Seka Paser Katsul Wijaya dalam surat edarannya tertanggal 24 Februari 2021.

Untuk mengakomodir yang ingin menyaksikan kegiatan pelantikan Bupati/Wakil Bupati Paser terpilih, dapat disaksikan melalui link Youtube https://youtube.com/MEDIACENTERKABPASER pada tanggal 26 Februari 2021, dimulai pukul 07.00 WITA sampai selesai.

Pelaksanaan pelantikan melalui streaming guna meningkatkan efektifitas, efisiensi dan kelancaran pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati pada masa status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona.

Katsul mengatakan pelantikan bupati Paser, sebagaimana Surat edaran Mendagri tersebut, dibatasi hanya 25 orang diantaranya kepala daerah/Wakil Kepala Daerah yang dilantik, keluarga inti (suami/istri dan anak), kelengkapan acara, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dengan memperhatikan physical distancing dan protokol kesehatan yang ketat.

“Masing-masing perangkat daerah, para pimpinan BUMN/BUMD, perusahaan, dapat mengikuti kegiatan pelantikan secara live streaming sesuai link yang tersedia tersebut,” ucap Katsul.

Bagi para camat dan kepala Desa dimita bantuannya untuk dapat menyampaikan ke masyarakat luas perihal edaran ini, sehingga proses pelantikan Bupati Paser dan Wakil Bupati Paser terpilih, yakni dr. Fahmi Fadli dan Masitah Assegah dapat disaksikan. (Jya)

Tinggalkan Komentar