Melawan, Pelaku Narkoba Bakal Langsung Dilumpuhkan

Polda
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo bersama Direskoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul dan Wadireskoba Polda Kaltim, AKBP Rino Eko memperlihatkan barang bukti penungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 1,5 kilogram, Selasa (10/1/2023)

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Polda Kaltim telah mengeluarkan peringatan bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba yang mencoba melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan akan langsung dilumpuhkan. Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T. saat menggelar Press Release pengungkapan sabu seberat 1.508 Gram Sabu, di Polda Kaltim, Selasa (10/1/2023).

“Pada saat dilakukan penangkapan, kalua pelaku berusaha melarikan diri atau menghindar, kita akan bertindak tegas untuk pelaku tindak pidana narkoba harus dilumpuhkan,” ujarnya.

Ditambahkannya, hal ini merupakan pesan kepada masyarakat jika ada yang berani-berani mengotori wilayah Kaltim dengan barang haram narkoba ini, maka pasti akan dilumpuhkan.

“Ini warning bagi pemain-pemain diluar sana, ini juga merupakan pesan langsung Kapolda Kaltim pelaku narkoba yang terbukti jika coba-coba melarikan diri lumpuhkan,” ucapnya.

Baru-baru ini Polda Kaltim telah berhasil mengungkap jaringan narkoba jenis sabu lintas negara. Dalam kasus ini, Ditreskoba Polda Kaltim mengamankan 2 tersangka masing-masing AT(27) dan BF(43) di Jalan Gotong Royong, kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur bersama barang bukti sejumlah 1.508 Gram sabu.

“Sabu sejumlah 1.508 Gram ditemukan dalam tas ransel yang masukan dalam 1 bungkus biskuit cina yang berisi plastik bening besar serta sebuah handphone merek Samsung A7,” ujar Wadireskoba Polda Kaltim, AKBP Rino Eko.

Dari keterangan pelaku, kedua sempat melakukan transaksi disebuah hotel di Samarinda dengan seorang tersangka HB dengan besar narkoba jenis sabu yang diberikan seberat 1,5 kilogram.

“Saat ini tersangka HB sudah kita nyatakan sebagai DPO kepolisian dan masih dalam pengejaran,” tegasnya.

Sementara itu, Ditreskoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul menambahkan, barang haram narkoba jenis sabu ini datang dari negara tetangga dengan menggunakan pesawat perintis masuk ke Kaltara, kemudian melalui jalan darat menuju ke Samarinda.

“Kita akan berkordinasi dengan Ditreskoba Polda Kaltara, karena mungkin saja selain barang yang ditemukan ada barang lainnya, dan mungkin juga kurirnya berbeda-beda, karena dalam pengungkapan narkoba kurir tidak hanya satu, sehingga jika ada satu yang tertangkap yang lain masih bisa bebas,” paparnya.

Komunikasi dengan Ditreskoba Polda Kaltara dimana data-data yang diperoleh Ditreskoba Polda Kaltim sudah diberikan ke Ditreskoba Polda Kaltara. “Mudah-mudahan jaringannya yang berada di negara tetangga bisa kita ungkap,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar