Membendel, Ratusan PKL Liar di Sekitar Pasar Pandansari Ditertibkan
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Tim Gabungan Satpol PP kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melakukan aktivitas jual beli di atas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial yang ada sekitar kawasan Pasar Pandan Sari, Balikpapan Barat. Penertiban ini untuk kali ke enam yang dilakukan sejak bulan Juli 2024 lalu.
Sekertaris Satpol PP Kota Balikpapan Izmir Novian Hakim mengatakan, dalam penertiban ini pihanya menerjunkan ratusan personel yang tergabung dalam Tim Gabungan Satpol PP, TNI- Polri, Dinas Perdagangan, DPU, dan DLH Kota Balikpapan.
“Kegiatan ini rutin kami lakukan, namun focus kalini adalah pembersihan atau penertiban PKL, dan ini sudah kali ke 6 dalam tahun 2024 dilakukan. Dimana dimulai sejak bulan Juli 2024,” ujarnya, Selasa (3/12/2024).
Izmir Novian Hakim menjelaskan, meski sudah berulang kali dilakukan penertiban, namun masih saja terjadi pelanggaran-pelanggaran. PKL masih tetap melakukan aksinya walaupun intensitasnya dan frekuensinya sudah mulai berkurang daripada yang 3 bulan yang lalu.
“Penertiban dan pembersihan dalam satu kawasan yang dianggap kredit itu memerlukan waktu. Tidak bisa secara instan, perlu pendekatan komunikasi,” ungkapnya.
Salah satunya membutuhkan manajemen pengaturan bahkan duduk bersama mengkaji hal ini bersama instansi terkait. Apa langkah-langkah konkret ke depan supaya PKL disini benar-benar sadar. Bahwa mereka berjualan sudah melanggar ketertiban.
“Kita lihat sekali sangat crowded, arus lalu lintas juga macet, kemudian parkir juga sembarangan begitu ya. Perlu pengaturan yang revolusioner lah,” jelasnya.
Kegiatan ini juga akan dilaporkan kepada pimpinan, kemudian nanti akan dilakukan kajian yang lebih tematik. Apakah perlu treatment-treatment lain, terutama dalam hal pengaturan PKL ini.
“Nantinya apa perlu relokasi atau dipindahkan ke pasar lain, kita lihat perkembangan di tahun depan seperti apa,” jelasnya.
Dikatakannya, dilihat dari sisi di lapangan, sepertinya tidak ada yang mengkoordinir para PKL ini. Hanya sifatnya memang keinginan mereka untuk melakukan usaha. Tetapi usaha tidak dibarengi dengan tempat yang memadai. Sehingga terjadilah PKL-PKL ini seperti itu.
“Ya tugas kami memang melakukan penertiban. Di lapangan berjalan dengan kondusif, mereka juga memahami bahwa ini tugas,” tukasnya.
Izmir Novian Hakim menerangkan, setelah ini tidak hanya berhenti di penertiban. Pihaknya tetap melakukan pengamanan setiap harinya dengan satu personil terdiri dari 10 petugas mengawasi para PKL.
“Semoga perlahan-perlahan kesadaran pribadi dari masing-masing PKL itu timbul. Sehingga kota kita lebih bersih, ada estetikanya,” paparnya.
Sementara itu, UPTD Drainase dan Bozem Dinas PU Balikpapan, Rahmad Sukiman mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya terus berkoordinasi Bakesbangpol dan Satpol PP dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kami, dari Dinas PU, mendukung penuh kegiatan penertiban pasar. Khususnya yang berkaitan dengan lapak-lapak yang berdiri di atas fasum dan fasus,” ucapnya.
Dinas PU, katanya, dalam kegiatan ini turut berperan dalam menyediakan alat berat yang dibutuhkan, seperti ekskavator dan truk pengangkut.
“Kami memfasilitasi kebutuhan alat berat untuk penertiban, termasuk truk yang digunakan mengangkut sampah hasil penertiban agar dapat segera dibersihkan,” paparnya.
Rahmad berharap masyarakat dapat lebih sadar dan mematuhi aturan yang berlaku.
“Ke depan, kami ingin masyarakat semakin tertib dalam menggunakan fasilitas umum dan mematuhi Perda yang telah ditetapkan. Ini demi kebaikan bersama,” jelasnya.
Penertiban pasar ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Balikpapan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi warga. Keterlibatan lintas instansi diharapkan dapat mempercepat proses penertiban dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga ketertiban di area publik.
BACA JUGA