Membumikan Pancasila
Oleh : Ropii Wartono
“Kegagalan berPancasila akan terjadi ketika para penyelenggara negara mulai melenceng dari nilai-nilai Pancasila”
HARI ini, 1 Oktober bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Dalam literatur sejarah Bangsa Indonesia, Hari Kesaktian Pancasila erat kaitannya dengan peristiwa berdarah atau yang lebih dikenal dengan peristiwa G 30 S/PKI pada 30 September 1965.
Dalam peristiwa itu sejumlah perwira tinggi angkatan darat diculik dan dibunuh, lalu mayatnya dibuang ke dalam sumur lubang buaya yang terletak di Kawasan Pondok Gede Jakarta Timur.
Kegagalan G 30 S/PKI melakukan kudeta terhadap kekuasaan negara, oleh pemerintah dipandang sebagai bentuk kegagalan untuk mengganti ideologi pancasila, mengingat aktor utama dalam tragedi berdarah itu adalah tokoh-tokoh yang berhaluan komunis (baca : berideologi komunis).
Bagi generasi yang lahir setelah tahun 90-an dan generasi milenial saat ini pemahaman tentang ideologi pancasila mungkin tidak sekuat jika dibandingkan dengan generasi sebelumnya terutama mereka yang mengalami hidup di era orde Baru.
Orde Baru dibawah kepemimpinan Presiden Soeharto, Pancasila sedemikian masif digemakan ke masyarakat di seluruh pelosok negeri. Nilai-nilai Pancasila telah mewarnai kehidupan masyarakat bangsa Indonesia di segala bidang kehidupan.
Di bidang pendidikan misalnya, pengajaran tentang nilai-nilai pancasila menjadi materi wajib dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi yang dikenal dengan sebutan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).
Namun sejak tumbangnya Orde Baru, pelan pelan Pancasila seperti tenggelam bak ditelan bumi. Dimulai dari era reformasi, masyarakat mulai sinis dengan Pancasila. Sebagian mereka menganggap Pancasila telah dimanfaatkan orde Baru untuk melanggengkan kekuasaan saat itu. Pancasila dijadikan alat penggebuk penguasa untuk membungkam lawan-lawan politik orde yang kritis kepada penguasa.
Sejak era reformasi 1998 hingga berjalan dua puluh tahun ke depan, praktis tidak ada lagi diskursus tentang Pancasila di masyarakat.
Namun seiring dengan perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara akhir-akhir ini, dimana mulai muncul ancaman terhadap keutuhan negara Republik Indonesia (NKRI), para pemimpin bangsa saat ini merasakan bahwa nilai-nilai Pancasila sangat dibutuhkan untuk menjawab persoalan itu
Menyadari pentingnya nilai-nilai Pancasila untuk menjawab persoalan kondisi bangsa saat ini, Pemerintah mencoba menghidupkan kembali nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Langkah pertama yang dilakukan pemerintah diawali dengan pembentukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang keberadaannya dikuatkan dengan Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2018.
Badan ini memiliki tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Bahkan untuk mengefektifkan kerja BPIP, telah dibentuk Jejaring Panca Mandala (JPM) sebagi mitra kerja atau kepanjangan tangan BPIP agar nilai-nilai Pancasila cepat menjalar ke masyarakat. JPM ini dibentuk di seluruh provinsi hingga kabupaten/kota se-Indonesia.
Tentu upaya pemerintah membangkitkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam menjawab persoalan berbangsa dan bernegara patut kita dukung. Sebab dalam Pancasila terkandung nilai-nilai luhur sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia agar eksistensi NKRI tetap terjaga sesuai dengan niat luhur para pendiri negara ini.
Trauma kegagalan menerapkan nilai-nilai pancasila yang pernah terjadi di masa lalu tentu harus menjadi pelajaran bagi para penyelenggara negara saat ini. Sebab kegagalan berPancasila akan terjadi ketika para penyelenggara negara mulai melenceng dari nilai-nilai Pancasila. (****)
Penulis adalah Anggota Jejaring Panca Mandala (JPM) Kabupaten Paser. JPM adalah mitra Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam menyebarkan dan membumikan nilai-nilai pancasila di masyarakat.
BACA JUGA