Mencuri, Residivis Ditembak Polisi
BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Pelaku pencurian kendaraan bermotor terpaksa ditembak di betis kirinya. Pelaku bernama Agung Subekti (37) warga Baru Ulu Kampung Baru, Balikpapan Barat ditembak lantaran melawan petugas saat akan ditangkap jajaran Opsnal Polsek Balikpapan Timur pada Senin (2/12/) siang. Bersama Agung, polisi berhasil mengamankan lima sepeda motor.
Pengungkapan tersebut bermula ketika anggota Polsek Balikpapan Timur mendapat laporan adanya curanmor di Jalan Mulawarman. Tepatnya di depan Apotik Kimia Farma depan Embarkasi Haji Batakan.
“Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur mengamankan seorang yang diduga melakukan Curanmor. Pelaku diamankan di Jalan Mulawarman depan Masjid Al-Muhajirin Balikpapan Timur,” ujar Kapolsek Balikpapan Timur Kompol Fx Hartanta, Selasa (3/12/2019).
Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara melakukan perampasan kepada korban. Selain itu juga dengan cara melihat kunci kontak yang masih menempel di kunci sepeda motor.
“Di lokasi kejadian ada Babhinkamtibmas kami dan langsung berkoordinasi dengan anggota Reskrim Timur melakukan penyelidikan dan berhasil diamankan pelaku,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit Honda Scoopy. Petugas pun terus melakukan pengembangan dengan mendesak pelaku untuk menunjukan barang bukti lainnya.
Rupanya ketika pelaku diminta menunjukan barang bukti kejahatan lainnya, Agung mencoba melarikan diri, dengan tangan terborgol pria berbadan gempal ini melawan petugas dan kabur.
Anggota berpakaian preman yang sigap langsung melakukan tembakan peringatan ke udara namun tidak digubris. Terpaksa petugas membidik betis kiri pelaku dan timah panas langsung bersarang dan Agung pun tumbang.
“Kami terpaksa lakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku melawan petugas pada saat diminta menunjukan barang bukti curanmor,” tegas Hartanta.
Agung pun menyerah dan menunjukan sepeda motor hasil curiannya sebanyak lima unit sepeda motor. “Akhirnya kami berhasil amankan barang bukti lima unit sepeda motor. Masih kami kembangkan kasus ini,” ujarnya.
Berdasarkan track record pelaku, rupanya Agung merupakan residivis curanmor yang baru bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balikpapan Agustus 2019 lalu. Diketahui pelaku pernah terlibat kasus curanmor pada 2017 lalu yang diamankan Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim.
“Rupanya pelaku ini merupakan pemain curanmor, artinya tiga bulan lalu baru keluar dari Rutan dengan kasus yang sama. Ditangkap oleh Polda Kaltim dan di sana diamankan 15 unit sepeda motor,” jelasnya.
Bukannya bertobat, Agung justru kembali berulah di Balikpapan Timur. “Bahwa selama ini kasus pencurian yang selama dua hari kami mendapat laporan berturut-turut kami berhasil amankan,” jelasnya.
Kepada media ini, pelaku Agung mengakui sempat terjadi perlawanan ketika dirinya hendak merampas sepeda motor dengan korban.”Ya begitu tiba-tiba melihat habis itu saya tarik-tarikan,” ujar Agung.
Agung mengincar kunci sepeda motor yang tergantung di rumah kunci sepeda motor. “Saya kalau pas lewat aja pak langsung ambil,” jelasnya. (mh/gk)
BACA JUGA