Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Umumkan Penerima Tanda Jasa dan Kehormatan Jelang HUT Ke-79 RI

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Umumkan Penerima Tanda Jasa dan Kehormatan Jelang HUT Ke-79 RI
Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengumumkan daftar penerima tanda jasa dan kehormatan yang akan disematkan oleh Presiden Joko Widodo.

Gerbangkaltim.com– Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengumumkan daftar penerima tanda jasa dan kehormatan yang akan disematkan oleh Presiden Joko Widodo. Pengumuman ini dilakukan dalam keterangan pers yang diadakan pada Senin, 12 Agustus 2024, di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Hadi Tjahjanto, yang juga Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK), menjelaskan bahwa sidang Dewan GTK telah selesai menyeleksi nama-nama yang diusulkan oleh berbagai kementerian, instansi, dan lembaga. Para tokoh yang terpilih dinilai memenuhi syarat untuk menerima tanda jasa dan kehormatan sesuai dengan undang-undang.

“Pemberian tanda jasa dan kehormatan ini ditujukan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya atas dedikasi mereka selama masa kerja dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo, baik di Kabinet Kerja 2014-2019 maupun Kabinet Indonesia Maju 2019-2024,” ungkap Hadi Tjahjanto.

Sebanyak 61 individu terpilih untuk menerima tanda jasa dan kehormatan, yang terbagi dalam berbagai kategori, sebagai berikut:

  • Medali Kepeloporan: 1 orang
  • Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia: 2 orang
  • Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra: 39 orang
  • Tanda Kehormatan Bintang Jasa: 17 orang
  • Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma: 2 orang

Hadi Tjahjanto juga mengungkapkan bahwa para penerima datang dari berbagai latar belakang dan jabatan. “Dari total 61 penerima, terdapat 23 orang menteri, 10 wakil menteri, 9 pejabat lembaga tinggi negara, 7 pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, 5 pejabat TNI dan Polri, 5 WNI dengan berbagai profesi, dan 2 budayawan,” tambahnya.

Penyematan tanda jasa dan kehormatan ini dijadwalkan berlangsung pada 14 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB di Istana Negara Jakarta. Presiden Joko Widodo akan secara langsung menyerahkan penghargaan ini kepada para penerima, termasuk ahli waris dari calon penerima yang telah meninggal dunia.

“Acara ini akan dilaksanakan pada 14 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB di Istana Negara Jakarta,” kata Presiden Jokowi.

Penghargaan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebagai bentuk apresiasi negara terhadap kontribusi besar yang telah diberikan oleh para tokoh dalam berbagai bidang selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Penajam Paser Utara, 12 Agustus 2024
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Website: www.presidenri.go.id
YouTube: Sekretariat Presiden

 

Tinggalkan Komentar